Connect With Us

HMI Tangerang Raya Kumpulkan Koin untuk Nenek Fatimah

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 7 Oktober 2014 | 13:53

HMI Tangerang Raya saat aksi di depan Kejari Tangerang. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tangerang Raya menggelar akai demo di depan Pengadilan Negeri Tangerang, terkait Hj Fatimah, 90, yang digugat anaknya Rp 1 miliar dalam kasus sengketa tanah.

Selain melakukan orasi, para mahasiswa ini juga melakukan aksi pengumpulan koin untuk Fatimah di Jalan TMP Taruna, depan PN Tangerang.

"Kita melakukan pengumpulan koin untuk Nenek Fatimah, sebagai aksi kepedulian. Karena sangat tidak mungkin dia membayar gugatan Rp 1 miliar," ujar Ketua HMI Cabang Tangerang Faridal Akmal, Rabu (7/10).

Dalam tuntutannya, mereka juga meminta majelis hakim menegakkan keadilan dengan membebaskan Fatimah dari gugatan. Menurutnya kasus ini sangat memprihatinkan.

"Apakah pantas anak menuntut orang tua yang sudah renta. Padahal dia telah dilahirkan dan diurus hingga dewasa, orang tua tidak pernah menuntut apa-apa. Anak durhaka itu," tegas Faridal.
 
MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill