Connect With Us

HMI Tangerang Raya Kumpulkan Koin untuk Nenek Fatimah

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 7 Oktober 2014 | 13:53

HMI Tangerang Raya saat aksi di depan Kejari Tangerang. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tangerang Raya menggelar akai demo di depan Pengadilan Negeri Tangerang, terkait Hj Fatimah, 90, yang digugat anaknya Rp 1 miliar dalam kasus sengketa tanah.

Selain melakukan orasi, para mahasiswa ini juga melakukan aksi pengumpulan koin untuk Fatimah di Jalan TMP Taruna, depan PN Tangerang.

"Kita melakukan pengumpulan koin untuk Nenek Fatimah, sebagai aksi kepedulian. Karena sangat tidak mungkin dia membayar gugatan Rp 1 miliar," ujar Ketua HMI Cabang Tangerang Faridal Akmal, Rabu (7/10).

Dalam tuntutannya, mereka juga meminta majelis hakim menegakkan keadilan dengan membebaskan Fatimah dari gugatan. Menurutnya kasus ini sangat memprihatinkan.

"Apakah pantas anak menuntut orang tua yang sudah renta. Padahal dia telah dilahirkan dan diurus hingga dewasa, orang tua tidak pernah menuntut apa-apa. Anak durhaka itu," tegas Faridal.
 
TANGSEL
Pemkot Tangsel Cari Solusi Nasib Pedagang Pasar Cimanggis Terdampak Insiden Ledakan

Pemkot Tangsel Cari Solusi Nasib Pedagang Pasar Cimanggis Terdampak Insiden Ledakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:06

Ledakan hebat di kawasan Pasar Cimanggis, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Rabu, 14 Oktober 2026, tidak hanya menyebabkan korban jiwa dan merusak bangunan, tapi juga berdampak pada nasib para pedagang lantaran tidak bisa berjualan.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

KOTA TANGERANG
Sidang Putusan Kasus Istri Bunuh Suaminya Bos Jamu di PN Tangerang Ricuh

Sidang Putusan Kasus Istri Bunuh Suaminya Bos Jamu di PN Tangerang Ricuh

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:41

Sidang pembacaan putusan kasus pembunuhan bos jamu, Joni dengan terdakwa Elsa Marlina yang merupakan istrinya, di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten pada Rabu 21 Oktober 2026 berujung ricuh.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill