Connect With Us

PNS Dilarang Rapat di Hotel, PHRI : Banyak Reservasi Dibatalkan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 2 Desember 2014 | 18:39

Arief R Wismansyah (ARW) (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Aturan larangan bagi PNS untuk menyelenggarakan rapat atau kegiatan dinas di hotel dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang berlaku mulai 1 Desember 2014, dikeluhkan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangerang.
 
Ketua PHRI Kota Tangerang Shandy Kumara mengatakan, aturan tersebut akan berdampak pada omzet hotel dan restoran yang selama ini mendapat pemasukan dari kegiatan rapat pemerintahan. Adapun jumlah keseluruhan hotel di Kota Tangerang sebanyak 40 dan restoran sebanyak 359. 
 
"Kalau berdampak pada omzet itu pasti, terutama yang pangsa pasarnya dari pemerintahan. Di Bogor saja sudah terasa, karena di sana memang banyak dikunjungi pemda dari luar daerah," jelasnya, Selasa (2/12).
 
Dikatakan Shandy  jika dilihat secara jelas aturan tersebut, sebenarnya sifatnya hanya melarang rapat-rapat yang bisa dilaksanakan sendiri di kantor Pemda. Sedangkan rapat yang tidak bisa ditampung di ruangan pemda, boleh saja dilakukan di hotel.
 
Namun, sejak kemarin, banyak reservasi ruangan untuk kegiatan rapat yang dibatalkan oleh dinas pemerintah daerah. Hal itu pun dikeluhkan dari pengelola hotel dan restoran yang tergabung dalam PHRI.
 
"Ya ada yang mengeluhkan, cuma kita tidak bisa berbuat banyak, karena ini keputusan dari pemerintah pusat," jelas Shandy.
 
Ditanya terkait porsi kostumer yang biasa menyelenggaran rapat di hotel, menurut Shandy tergantung dari pangsa pasar hotel tersebut. Untuk Hotel di Kota Tangerang sendiri, sering disewa oleh Pemerintah Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang.
 
"Tidak bisa dipukul rata, ada memang hotel yang banyak kostumernya dari pemerintah. Ada yang hanya 20 persen, selebihnya dari masyarakat atau perusahaan," jelas.
 
PHRI Kota Tangerang pun berharap agar aturan tersebut dicabut, karena dinilai dapat menganggu roda perekonomian di bidang perhotelan. 
 
"Yang pasti kita ingin bisa berjalan seperti semula. karena aturan ini, roda perekonomian jadi terhenti, tidak seimbang," terangnya.
 
Sementara itu, beberapa waktu lalu Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengaku akan mengikuti aturan larangan rapat di hotel tersebut. "Kita siap aja. Kalau saya sih, apapun yang jadi kebijakan pusat, kita harus ikuti," terangnya.
 
Menurut Arief, Pemkot Tangerang juga telah mempersiapkan hal tersebut, diantaranya menambah ruang-ruang rapat bagi pegawai di lingkungan Pemkot tangerang. "Kita sedang bangun dan tambah ruang rapat," tutur Arief.
BANTEN
WFH ASN Perdana Mulai Diterapkan, Aktivitas di Kantor Pemprov Banten Lengang

WFH ASN Perdana Mulai Diterapkan, Aktivitas di Kantor Pemprov Banten Lengang

Jumat, 10 April 2026 | 12:34

Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten mulai berjalan pada Jumat 10 April 2026.

BISNIS
RS Berstandar Internasional dengan Teknologi Bedah Robotik Segera Dibangun di KEK ETKI Banten

RS Berstandar Internasional dengan Teknologi Bedah Robotik Segera Dibangun di KEK ETKI Banten

Kamis, 9 April 2026 | 19:36

Banten bersiap menyambut layanan kesehatan kelas dunia. Sebab, rumah sakit (RS) berstandar internasional dengan teknologi medis paling mutakhir akan dibangun di Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (KEK-ETKI) Banten

SPORT
Prediksi Skor Persita Vs Arema di BRI Super League, Duel Sengit di Banten International Stadium

Prediksi Skor Persita Vs Arema di BRI Super League, Duel Sengit di Banten International Stadium

Kamis, 9 April 2026 | 19:41

Persita Tangerang kembali menghadapi wakil Jawa Timur pada pekan ke-27 BRI Super League 2025/2026. Setelah takluk dari Persebaya Surabaya pada laga sebelumnya, Pendekar Cisadane akan menjamu Arema FC dalam duel yang diprediksi berlangsung ketat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill