Connect With Us

Digugat Anak & Menantu Lagi, Nenek Fatimah kembali jalani Sidang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 16 Desember 2014 | 17:14

Nenek Fatimah di Sidang Perdatanya dengan agenda kesimpulan penggugat dan tergugat di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (21/10). (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Nenek Fatimah, 90, warga Jalan KH Hasyim Asari, RT 02/01 No. 11, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang kembali duduk dikursi pesakitan, Selasa (16/12). 

Sebelumnya pada 30 Oktober 2014, Fatimah dibebaskan hakim dari gugatan  Rp1 miliar oleh anak dan menantunya. Kali ini penuntut masih sama, namun, Fatimah dituntut dengan telah melanggar hukum karena membangun rumah diatas tanah milik menantunya bernama Nurhalim.

Anaknya bernama Nurhamah  dan menantunya itu  menggugat Fatimah untuk mengembalikan tanah yang telah ditempati oleh tergugat serta sertifikat. Dengan alasan itu,  penggugat menilai jika sertifikat yang merupakan atas nama Nurhalim adalah hak anak dan menantunya itu.

Dalam sidang kali ini, turut hadir pula keempat anak Fatimah. Majelis hakim menyarankan,  agar kedua belah pihak tergugat dan penggugat agar melakukan mediasi terlebih dahulu, sebelum sidang di lanjutkan pada pekan depan.

Fatimah sendiri mengatakan, bahwa dirinya tidak mengetahui soal gugatan dari keduanya soal apa. Dirinya berharap agar persoalan sengketa itu bisa segera selesai karena dia sudah lelah menjalani persidangan.

“Saya berani  bersumpah,  karena tanah yang di tempatinya sudah dibayar. Bahkan, keduanya telah diberi warisan tetapi masih digugat juga. Saya tidak pernah mengambil dan meminjam sertifikat tanah,” tuntasnya.
 
Sementara  menurut  kuasa hukum penggugat  M Singa Rimbun, bahwa penggugat ada  dasar melakukan gugatan karena keduanya memilik sertifikat dan belum di bayar sama sekali oleh keluarga Fatimah. “Sedangkan tanah telah dibangun oleh tergugat dan sudah di alihkan atas nama tegugat . Dengan kata lain menempati tanah tanpa hak dan melawan hukum,” katanya.
 
 
 
WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill