Connect With Us

Digugat Anak & Menantu Lagi, Nenek Fatimah kembali jalani Sidang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 16 Desember 2014 | 17:14

Nenek Fatimah di Sidang Perdatanya dengan agenda kesimpulan penggugat dan tergugat di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (21/10). (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Nenek Fatimah, 90, warga Jalan KH Hasyim Asari, RT 02/01 No. 11, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang kembali duduk dikursi pesakitan, Selasa (16/12). 

Sebelumnya pada 30 Oktober 2014, Fatimah dibebaskan hakim dari gugatan  Rp1 miliar oleh anak dan menantunya. Kali ini penuntut masih sama, namun, Fatimah dituntut dengan telah melanggar hukum karena membangun rumah diatas tanah milik menantunya bernama Nurhalim.

Anaknya bernama Nurhamah  dan menantunya itu  menggugat Fatimah untuk mengembalikan tanah yang telah ditempati oleh tergugat serta sertifikat. Dengan alasan itu,  penggugat menilai jika sertifikat yang merupakan atas nama Nurhalim adalah hak anak dan menantunya itu.

Dalam sidang kali ini, turut hadir pula keempat anak Fatimah. Majelis hakim menyarankan,  agar kedua belah pihak tergugat dan penggugat agar melakukan mediasi terlebih dahulu, sebelum sidang di lanjutkan pada pekan depan.

Fatimah sendiri mengatakan, bahwa dirinya tidak mengetahui soal gugatan dari keduanya soal apa. Dirinya berharap agar persoalan sengketa itu bisa segera selesai karena dia sudah lelah menjalani persidangan.

“Saya berani  bersumpah,  karena tanah yang di tempatinya sudah dibayar. Bahkan, keduanya telah diberi warisan tetapi masih digugat juga. Saya tidak pernah mengambil dan meminjam sertifikat tanah,” tuntasnya.
 
Sementara  menurut  kuasa hukum penggugat  M Singa Rimbun, bahwa penggugat ada  dasar melakukan gugatan karena keduanya memilik sertifikat dan belum di bayar sama sekali oleh keluarga Fatimah. “Sedangkan tanah telah dibangun oleh tergugat dan sudah di alihkan atas nama tegugat . Dengan kata lain menempati tanah tanpa hak dan melawan hukum,” katanya.
 
 
 
TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

PROPERTI
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:09

Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill