Connect With Us

Sidang Antasari, RS Mayapada Tolak Berkomentar

Rusdy | Rabu, 17 Desember 2014 | 14:30

Antasari Azhar (Rusdy / TangerangNews)

TANGERANG-Sidang gugatan perdata yang dilayakan keluarga almarhum Nasrudin Zulkarnaen dan mantan Ketua KPK Antasari Azhar terhadap RS Mayapada dan Polda Metro Jaya, kembali digelar pada Rabu (17/12). 
 
Adapun agenda sidang, yakni pembacaan materi gugatan. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jalan Taman Makan Pahlawan Taruna, Kota Tangerang itu tak tampak hadir perwakilan dari Polda Metro Jaya. Sedangkan pihak RS Mayapada mendatangkan kuasa hukumnya. 
 
Antasari sendiri hadir lengkap dengan pihak keluarga Nasrudin. Awalnya, Antasari ragu kalau pihak RS Mayapada akan hadir dalam sidang tersebut. 
 
"Kalau tak datang sidang tetap lanjut dengan agenda pembacaan gugatan," katanya. 
 
Ditanya apakah dia siap kalah jika hakim akhirnya memutuskan hal tersebut, Antasari mengaku sejak awal dirinya siap. 
 
"Sejak awal saya mau menang, atau  kalah siap," katanya. 
 
Keinginan dia dan keluarga Nasrudin adalah membuka tabir siapa dalang pembunuh Nasrudin sebenarnya. Karenanya, kata dia, persoalan barang bukti berupa baju korban menjadi penting. 
 
"Tak ada alasan kalau mereka tak hadir lagi. Pertanyaannya kenapa penting barang bukti baju korban itu, karena dari situ ketahuan korban ditembak dari mana, jarak berapa," katanya. 
 
Dugaan dia, kalau hilang tak mungkin. Karenanya pihaknya mengira barang bukti itu sengaja dihilangkan.
 
 "Ini ada kesengajaan," tuturnya. 
Antasari terlihat datang juga bersama istrinya Ida Laksmiwati. Sementar itu, pihak RS Mayapada sejak datang ke pengadilan enggan menjawab pertanyaan wartawan. 
 
"Nanti saja tanggal 7 Januari," kilah seorang kuasa hukum RS Mayapada yang enggan menyebutkan namanya.
 
Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Thamrin Tarigan menyatakan, sidang akan dilanjutkan pada 7 Januari 2015. "Adapun agendanya mendengar jawaban dari keterangan tergugat," tutupnya. 
OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

BANTEN
Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Sabtu, 1 November 2025 | 13:36

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Serang, Banten.

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill