Connect With Us

Rumah Pengusaha Properti di Modernland dilempar Bom Molotov

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 5 Januari 2015 | 17:28

Ilustrasi Bom Molotov (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANG-Rumah seorang  pengusaha property di Cluster Primer Park 1 Blok G/12, Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, diteror dengan bom molotov, Senin (5/1) dini hari.
 
Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Diduga pelaku yang berjumlah empat orang dengan menggunakan sepeda motor menyatroni rumah milik Senja Wijaya Ali.

Mereka pun melempar botol berisi bensin yang telah dibakar ke arah garasi. Akhirnya bom yang dilempar orang tak dikenal tersebut mengenai tiga unit mobil korban hingga bagian bempernya terbakar. Peristiwa tersebut sempat terekam CCTV.  Namun, wajah pelaku tidak terlihat jelas.
 
Seorang petugas Keamanan Cluster Primer Park 1 membenarkan jika korban tinggal di cluster itu. Namun, dia tidak mengetahui terkait peristiwa teror tersebut.  
 
Saat mencoba mengkonfirmasi korban, pihak keamanan melarang wartawan  masuk dengan alasan SOP.
“Ya memang Pak Senja tinggal disini tapi kalau pelemparan bom molotov saya tidak tahu, saya baru ganti shift,” tukasnya.
 
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo membenarkan, peristiwa tersebut. Pihaknya sudah melakukan olah TKP dan menemukan sejumlah barang bukti.

“Ada serpihan pecahan botol angker bir serta sisa sumbu dan dipecahan botol tersebut masih terdapat sisa-sisa bensin,” katanya.
 
Namun, Sutarmo enggan menyebutkan bahwa kasus tersebut merupakan teror melainkan kasus pengerusakan.
“Diduga pelaku tidak berani bertemu langsung dengan yang bersangkutan hingga melakukan pengerusakan. Pada saat kejadian, korban tidak sedang berada di rumah. Namun istrinya sempat mendengar ada suara yang pecah kemudian ada percikan api,” jelasnya.
 
Dia sangat menyayangkan jika korban dalam hal ini tidak mau melapor dan menceritakan yang sebenarnya.
“Awalnya enggan melapor karena dia beranggapan masalah yang menimpanya adalah masalah pribadi,” tambah Sutarmo.
 
Menurut Sutarmo, korban merupakan pengusaha properti. Tetapi dia belum mengetahui apakah ada kaitannya dengan peristiwa yang menimpa korban.
 
“Kami masih memintai keterangan terkait masalah pribadi korban dengan siapa dan untuk menunjuk siapa pelakunya kami masih memerlukan pembuktian yang mengarah,” terangnya.
 
NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

BANTEN
Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:53

Seorang tukang ojek asal Pandeglang, Al Amin, melayangkan gugatan perdata terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

KOTA TANGERANG
THE SKYFRONT Resmi Dibuka, Destinasi Kuliner Berkonsep Runway View di Samping Bandara Soetta

THE SKYFRONT Resmi Dibuka, Destinasi Kuliner Berkonsep Runway View di Samping Bandara Soetta

Rabu, 25 Februari 2026 | 21:46

Area komersial perdana di kawasan Asthara Skyfront City bertajuk THE SKYFRONT resmi dibuka untuk umum. kawasan ini menjadi bagian awal dari pengembangan township seluas 1.100 hektar

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill