Connect With Us

Wahidin Meminta Provinsi Banten Bertanggung Jawab

| Kamis, 1 Oktober 2009 | 18:24

TANGERANGNEWS-Wali Kota Tangerang Wahidin Halim meminta tanggung jawab Pemerintah Provinsi Banten dalam penyaluran anggaran pemberantasan buta aksara kepada pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) yang kini dianggap Kejaksaan Negeri Tangerang ada penyimpangan. Alasannya, pembuat kesepatakan (MoU) hingga melakukan pembinaan terhadap penggunaan dana tersebut yang diberikan langsung kepada lembaga masyarakat dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sebagai mitra pemerintah adalah Provinsi Banten. “Dana PKBM adalah dana dekonsentrasi yang berasal dari APBN, sedangkan pengguna anggarannya adalah pemerintah provinsi. Sehingga menjadi tanggung jawab provinsi sebagai pembuat MoU,” ujarmya, kemarin kepada wartawan. Di era reformasi ini, lanjut dia, semua program bantuan pemerintah pusat langsung ke masyarakat supaya tidak terjadi pengkooptasian, pengendapan dan agar langsung dapat dirasakan masyarakat. Tapi karena pemerintah pusat kurang percaya terhadap pemerintah daerah (Pemda), peran-peran Pemda yang bersentuhan langsung dengan masyarakat direduksi. ” Untuk itu, para pihak diharapkan dapat memahami mana dana yang dikelola oleh pemerintah pusat atau provinsi dan mana yang dikelola oleh pemerintah daerah. Pemda hanya menjadi tuan rumah. Ini beda dengan APBD,” tegasnya. Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Tangerang Rahkmat Hariyanto mengatakan, pihaknya tidak telah memeiksa Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Namun, semua masih dalam tahap pemeriksaan. “Sudah kita periksa, pokoknya siapapun yang memang melanggar hukum dan ditemukan penyimpangan , harus bertanggung jawab,” tandasnya. (dira)
OPINI
Menggugat "Gampang" di Tangerang Antara Kewajiban dan Ilusi Prestasi

Menggugat "Gampang" di Tangerang Antara Kewajiban dan Ilusi Prestasi

Jumat, 4 Juli 2025 | 19:32

Pemerintah Kota Tangerang secara gencar menggaungkan trilogi programnya: Gampang Sembako, Gampang Kerja, dan Gampang Sekolah. Narasi "kemudahan" ini, pada pandangan pertama, mungkin tampak sebagai cerminan kepedulian dan inovasi pemerintah daerah

KAB. TANGERANG
Waspadai Kejang Demam pada Anak, Kenali Gejala dan Cara Penanganannya

Waspadai Kejang Demam pada Anak, Kenali Gejala dan Cara Penanganannya

Sabtu, 5 Juli 2025 | 19:54

Kejang demam merupakan kondisi yang umum terjadi pada anak-anak usia 6 bulan hingga 5 tahun ketika suhu tubuh meningkat lebih dari 38 derajat Celsius.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

SPORT
BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

Minggu, 6 Juli 2025 | 22:16

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill