Connect With Us

Wahidin Meminta Provinsi Banten Bertanggung Jawab

| Kamis, 1 Oktober 2009 | 18:24

TANGERANGNEWS-Wali Kota Tangerang Wahidin Halim meminta tanggung jawab Pemerintah Provinsi Banten dalam penyaluran anggaran pemberantasan buta aksara kepada pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) yang kini dianggap Kejaksaan Negeri Tangerang ada penyimpangan. Alasannya, pembuat kesepatakan (MoU) hingga melakukan pembinaan terhadap penggunaan dana tersebut yang diberikan langsung kepada lembaga masyarakat dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sebagai mitra pemerintah adalah Provinsi Banten. “Dana PKBM adalah dana dekonsentrasi yang berasal dari APBN, sedangkan pengguna anggarannya adalah pemerintah provinsi. Sehingga menjadi tanggung jawab provinsi sebagai pembuat MoU,” ujarmya, kemarin kepada wartawan. Di era reformasi ini, lanjut dia, semua program bantuan pemerintah pusat langsung ke masyarakat supaya tidak terjadi pengkooptasian, pengendapan dan agar langsung dapat dirasakan masyarakat. Tapi karena pemerintah pusat kurang percaya terhadap pemerintah daerah (Pemda), peran-peran Pemda yang bersentuhan langsung dengan masyarakat direduksi. ” Untuk itu, para pihak diharapkan dapat memahami mana dana yang dikelola oleh pemerintah pusat atau provinsi dan mana yang dikelola oleh pemerintah daerah. Pemda hanya menjadi tuan rumah. Ini beda dengan APBD,” tegasnya. Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Tangerang Rahkmat Hariyanto mengatakan, pihaknya tidak telah memeiksa Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Namun, semua masih dalam tahap pemeriksaan. “Sudah kita periksa, pokoknya siapapun yang memang melanggar hukum dan ditemukan penyimpangan , harus bertanggung jawab,” tandasnya. (dira)
TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill