Connect With Us

Sengketa Save Max dan WBC Dinilai Karena Tumpang Tindih Perizinan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 17 Maret 2015 | 19:21

Supermarket grosir Save Max (Dira Derby / TangerangNews)


TANGERANG
-LSM Tangerang Public Service (TPS) menyatakan persoalan sengketa antara Super Grosir Save Max dengan  PT Wahana Bintang Cemerlang (WBC) diindikasi karena adanya tumpang tindih izin yang diberikan Pemerintah Kota Tangerang.

Direktur TPS Ryan Erlangga mengatakan, persoalan sengketa ini seakan-akan dibuat sendiri oleh pihak Pemkot dengan memberikan izin terhadap pihak Save Max. Padahal, izin yang diberikan Badan Perizinan Kota Tangerang terhadap PT WBC masih berlaku tanggal 31 Agustus 2016.

"Saya merasa ada indikasi soal tumpang tindih izin dalam persoalan ini," katanya, Selasa (7/3).

Sebelumnya, dalam sengketa kedua belah pihak ini, PT WBC memenangkan gugatan materil dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Lalu Save Max melalui pihak PT Dinamika Karya Utama (DKU) selaku pengelola Gedung Great Western Resort (GWR) Tangerang melayangkan gugatan yang sama, dan sampai saat ini belum mendapatkan putusan dari Pengadilan Negeri Tangerang. "Artinya prosesnya masih berlanjut," kata Ryan.

Menurut Ryan, pihaknya sempat melayangkan surat permohonan ke Pemkot untuk memperoleh data soal sengketa izin di kedua tempat usaha berdiri di gedung Great Western Resort (GWR) Kota Tangerang tersebut. Namun sampai saat ini belum mendapat jawaban dari pihak badan perijinan.

"Saya sudah melayangkan surat yang kedua kalinya pada tanggal 12 Maret 2015 yang lalu. Tapi tidak ada tanggapan," ungkapnya.

Dijelaskannya data tersebut dibutuhkan untuk kontroling atau pengawasan guna membenahi persoalan sengketa yang terjadi di lini perizinan.

 

"Seluruh lapisan masyarakat harus mengontrol agar tidak terjadi lagi persolan sengketa seperti ini," katanya.

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BANTEN
PLN Banten Ingatkan Warga Cek Listrik Rumah Sebelum Mudik Lebaran 2026

PLN Banten Ingatkan Warga Cek Listrik Rumah Sebelum Mudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 08:33

Menjelang arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten mengingatkan masyarakat agar tidak luput memastikan kondisi kelistrikan di rumah aman sebelum ditinggalkan dalam waktu lama.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill