Connect With Us

Kalah di PN Tangerang, Great Western Resort Banding

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 4 Maret 2015 | 13:06

Great Western Resort Tangerang. (Dira Derby / TangerangNews)

 

TANGERANG-Kuasa Hukum PT Dinamika Karya Utama atau pengelola gedung Great Western Resort, Hugo S Pranata menyatakan banding atas putusan PN Tangerang yang memutuskan pihak PT DKU  bersalah dan harus membayar Rp5 miliar kepada tenant-nya karena wanprestasi.

Dia menegaskan, kalau dalam hal ini PT DKU tidak sama sekali melanggar atau melakukan wanprestasi.

“Pada prinsipnya kita memahami hasil sidang putusan tersebut. Tapi itu belum final. Kita masih ada upaya hukum selanjutnya yakni banding di Pengadilan Tinggi. Kita akan ajukan secepatnya,” tegasnya.

Hugo mengungkapkan, dalam sidang putusan tersebut, hakim memutuskan kalau pihaknya terbukti melakukan kerusakan dan harus mengganti kerusakan tersebut. Padahal, kata Hugo, terkait pembongkaran tersebut karena relokasi yang sebenarnya itu sudah diatur dalam perjanjian.

“Itu sudah diatur dalam pasal-pasalnya, saya lupa pasal berapa. Kita tidak melanggar tapi kok dianggap wanprestasi. Makanya kita akan banding dan memperkuat data yang ada. Semoga saja pengadilan tinggi lebih cermat dan memberikan putusan yang adil,” tuturnya.

Faisal Miza dari Kantor OC Kaligis, pengacara PT WBC menyampaikan banding adalah hak dari tergugat. “Itu hak mereka. Namun ini telah membuktikan akhirnya kita mendapatkan keadilan. Klien kami memang dirugikan,” ujarnya.

Menurutnya, gugatan tersebut terjadi karena pihak WBC diminta untuk pindah ke lokasi di lantai 1. Karena tidak terjadi kesepakatan biaya relokasi, PT DKU akhirnya membongkar paksa WBC.

Sebelumnya, PT WBC melaporkan Great Western Resort ke Polda Metro Jaya. PT WBC merasa tidak terima setelah tempat billiardnya yang berada di lantai lower ground GWR dibongkar paksa dengan alasan tidak mengindahkan keinginan pemilik gedung untuk direlokasi.

 

BANTEN
Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2

Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:58

Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Minggu, 10 Mei 2026 | 15:12

Persita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.

BANDARA
WN India Ditangkap Selundupkan 265,7 Gram Serbuk Emas di Bandara Soetta, Disembunyikan di Celana Dalam

WN India Ditangkap Selundupkan 265,7 Gram Serbuk Emas di Bandara Soetta, Disembunyikan di Celana Dalam

Senin, 11 Mei 2026 | 16:12

Seorang warga negara (WN) India ditangkap aparat Bea Cukai karena hendak penyelundupkan serbuk emas murni di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill