Connect With Us

Kalah di PN Tangerang, Great Western Resort Banding

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 4 Maret 2015 | 13:06

Great Western Resort Tangerang. (Dira Derby / TangerangNews)

 

TANGERANG-Kuasa Hukum PT Dinamika Karya Utama atau pengelola gedung Great Western Resort, Hugo S Pranata menyatakan banding atas putusan PN Tangerang yang memutuskan pihak PT DKU  bersalah dan harus membayar Rp5 miliar kepada tenant-nya karena wanprestasi.

Dia menegaskan, kalau dalam hal ini PT DKU tidak sama sekali melanggar atau melakukan wanprestasi.

“Pada prinsipnya kita memahami hasil sidang putusan tersebut. Tapi itu belum final. Kita masih ada upaya hukum selanjutnya yakni banding di Pengadilan Tinggi. Kita akan ajukan secepatnya,” tegasnya.

Hugo mengungkapkan, dalam sidang putusan tersebut, hakim memutuskan kalau pihaknya terbukti melakukan kerusakan dan harus mengganti kerusakan tersebut. Padahal, kata Hugo, terkait pembongkaran tersebut karena relokasi yang sebenarnya itu sudah diatur dalam perjanjian.

“Itu sudah diatur dalam pasal-pasalnya, saya lupa pasal berapa. Kita tidak melanggar tapi kok dianggap wanprestasi. Makanya kita akan banding dan memperkuat data yang ada. Semoga saja pengadilan tinggi lebih cermat dan memberikan putusan yang adil,” tuturnya.

Faisal Miza dari Kantor OC Kaligis, pengacara PT WBC menyampaikan banding adalah hak dari tergugat. “Itu hak mereka. Namun ini telah membuktikan akhirnya kita mendapatkan keadilan. Klien kami memang dirugikan,” ujarnya.

Menurutnya, gugatan tersebut terjadi karena pihak WBC diminta untuk pindah ke lokasi di lantai 1. Karena tidak terjadi kesepakatan biaya relokasi, PT DKU akhirnya membongkar paksa WBC.

Sebelumnya, PT WBC melaporkan Great Western Resort ke Polda Metro Jaya. PT WBC merasa tidak terima setelah tempat billiardnya yang berada di lantai lower ground GWR dibongkar paksa dengan alasan tidak mengindahkan keinginan pemilik gedung untuk direlokasi.

 

BISNIS
Lippo Karawaci Raih Penjualan Rp4,5 Triliun di Kuartal III 2024, Didominasi Residensial

Lippo Karawaci Raih Penjualan Rp4,5 Triliun di Kuartal III 2024, Didominasi Residensial

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:13

PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), platform real estate dan layanan kesehatan terkemuka di Indonesia, mengumumkan pra penjualan Kuartal III 2024 mencapai Rp4,25 triliun, atau sekitar 79% dari target tahun ini.

KAB. TANGERANG
Perbaikan Pipa, Perumdam TKR Kabupaten Tangerang Umumkan Pemadaman Air di Wilayah Cisauk

Perbaikan Pipa, Perumdam TKR Kabupaten Tangerang Umumkan Pemadaman Air di Wilayah Cisauk

Jumat, 25 Oktober 2024 | 15:33

Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang mengumumkan adanya gangguan pasokan air yang diakibatkan kebocoran pipa di wilayah Kecamatan Cisauk.

TANGSEL
Polres Tangsel Buru Warga Tiongkok dan Afrika, Pengedar Ekstasi dan Sabu Jaringan Internasional

Polres Tangsel Buru Warga Tiongkok dan Afrika, Pengedar Ekstasi dan Sabu Jaringan Internasional

Jumat, 25 Oktober 2024 | 17:49

Polres Tangsel memburu dua Warga Negara Asing (WNA) dari Tiongkok dan Afika karena terlibat mengedarkan narkotika jenis ekstasi dan sabu di wilayah tersebut, Jumat 25 Oktober 2024.

SPORT
Kalah 1-0 Lawan Bali United Jadi Pukulan Telak Bagi Persita Tangerang

Kalah 1-0 Lawan Bali United Jadi Pukulan Telak Bagi Persita Tangerang

Senin, 21 Oktober 2024 | 15:21

Kekalahan diterima oleh Persita kala menjamu Bali United di lanjutan pekan kedelapan BRI Liga 1 2024/25.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill