Connect With Us

Kalah di PN Tangerang, Great Western Resort Banding

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 4 Maret 2015 | 13:06

Great Western Resort Tangerang. (Dira Derby / TangerangNews)

 

TANGERANG-Kuasa Hukum PT Dinamika Karya Utama atau pengelola gedung Great Western Resort, Hugo S Pranata menyatakan banding atas putusan PN Tangerang yang memutuskan pihak PT DKU  bersalah dan harus membayar Rp5 miliar kepada tenant-nya karena wanprestasi.

Dia menegaskan, kalau dalam hal ini PT DKU tidak sama sekali melanggar atau melakukan wanprestasi.

“Pada prinsipnya kita memahami hasil sidang putusan tersebut. Tapi itu belum final. Kita masih ada upaya hukum selanjutnya yakni banding di Pengadilan Tinggi. Kita akan ajukan secepatnya,” tegasnya.

Hugo mengungkapkan, dalam sidang putusan tersebut, hakim memutuskan kalau pihaknya terbukti melakukan kerusakan dan harus mengganti kerusakan tersebut. Padahal, kata Hugo, terkait pembongkaran tersebut karena relokasi yang sebenarnya itu sudah diatur dalam perjanjian.

“Itu sudah diatur dalam pasal-pasalnya, saya lupa pasal berapa. Kita tidak melanggar tapi kok dianggap wanprestasi. Makanya kita akan banding dan memperkuat data yang ada. Semoga saja pengadilan tinggi lebih cermat dan memberikan putusan yang adil,” tuturnya.

Faisal Miza dari Kantor OC Kaligis, pengacara PT WBC menyampaikan banding adalah hak dari tergugat. “Itu hak mereka. Namun ini telah membuktikan akhirnya kita mendapatkan keadilan. Klien kami memang dirugikan,” ujarnya.

Menurutnya, gugatan tersebut terjadi karena pihak WBC diminta untuk pindah ke lokasi di lantai 1. Karena tidak terjadi kesepakatan biaya relokasi, PT DKU akhirnya membongkar paksa WBC.

Sebelumnya, PT WBC melaporkan Great Western Resort ke Polda Metro Jaya. PT WBC merasa tidak terima setelah tempat billiardnya yang berada di lantai lower ground GWR dibongkar paksa dengan alasan tidak mengindahkan keinginan pemilik gedung untuk direlokasi.

 

BANDARA
17,5 Kg Emas Hendak Diselundupkan ke Hongkong Digagalkan di Bandara Soetta, Nilainya Capai Rp45,7 Miliar

17,5 Kg Emas Hendak Diselundupkan ke Hongkong Digagalkan di Bandara Soetta, Nilainya Capai Rp45,7 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:39

Upaya penyelundupan emas dari Indonesia ke luar negeri berhasil digagalkan di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

SPORT
Gagal Capai Target Tiga Besar, Carlos Pena Akui Performa Persita Dua Bulan Terakhir Sangat Buruk

Gagal Capai Target Tiga Besar, Carlos Pena Akui Performa Persita Dua Bulan Terakhir Sangat Buruk

Senin, 25 Mei 2026 | 11:26

Persita Tangerang menutup musim BRI Super League 2025/2026 dengan hasil mengecewakan usai kalah 1-3 dari Persis Solo di Banten International Stadium, Sabtu, 23 Mei 2026.

WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

HIBURAN
Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:34

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill