Connect With Us

WBC Dibongkar Paksa Pemilik Gedung

Denny Bagus Irawan | Rabu, 18 Juni 2014 | 19:34

WBC Dibongkar Paksa Pemilik Gedung (Dira Derby / TangerangNews)

 
TANGERANG-Sebuah tempat billiard bernama PT Wahana Bintang Cemerlang (WBC) yang berlokasi di Great Western Resort (GWR) lantai lower ground di Jalan MH Thamrin Km 27, Kota Tangerang dibongkar paksa oleh pihak pemilik gedung dengan alasan bahwa pihak WBC tidak mengindahkan keinginan pemilik gedung untuk direlokasi, Rabu (18/6).

Kuasa Hukum PT Dinamika Karya Utama atau GWR Hugo S Pranata mengatakan, berdasarkan apa yang disepakati dalam perjanjian kerjasama sewa menyewa tentang relokasi ruangan. Pihak WBC  tidak keberatan dan menyetujui jika pihak pertama terpaksa merelokasi.

Hugo juga mengaku dalam perjanjian disitu tertulis bahwa pihak kedua akan diberi prioritas untuk memilih ruangan pengganti yang mempunyai spesifikasi yang sama dengan ruangan sebelumnya.   

Namun, disitu juga tertulis pihak pertama akan memberikan kompensasi biaya relokasi kepada pihak WBC, berdasarkan perhitungan dan persetujuan pihak GWR.

“Kita dasarnya itu, tidak ada itikad baik dari pihak WBC untuk mau direlokasi. Kita hormati kontraknya memang lima tahun, tetapi dia tak mau direlokasi,” kata Hugo.

Menurut dia, apa yang dilakukannya sebagai akumulasi dari April 2014 karena sudah beberapa kali disomasi dan dipanggil tetap tidak mau hadir.

“Karenanya kita gembok, kita kasih tahu hari ini kita mau bongkar juga, ya kita bongkar,” klaimnya.

Ditanya apakah tidak khawatir jika nanti akan menjadi persoalan hukum,  karena melakukan bongkar paksa.
“Kalau dilaporkan perbuatan tidak menyenangkan Pasal 335 KUHP, tidak ada dasarnya. Kita sudah undang Pak Hendi sebagai direktur di WBC, namun mereka tidak datang. Malah kami dapat undangan dari pihak kuasa hukum WBC,” terangnya.

Ditanya mengenai informasi bahwa GWR terpaksa melukan pembongkaran paksa karena sudah ada investor baru yang menginginkan tempat WBC, Hugo tak menampiknya. “Mau saya apakan kek, mau buat toilet, mau buat apa kek,  itu mah hak saya,” ujarnya.

Sebelumnya, pihak Satpol PP melakukan penyegelan pada 5 Juni 2013 karena PT WBC diduga melanggar Perda 7/2005 tentang Miras. Namun, setelah diklarifikasi bahwa miras itu bukan berasal dari pihak WBC, Satpol PP Kota Tangerang akhirnya membuka kembali segel pada 17 Juni 2014. Usai disegel Satpol PP, giliran PT DKU yang melakukan penggembokan kepada WBC.
 
BANDARA
Atap Jebol di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Selesai Diperbaiki, Pastikan Kondisi Aman

Atap Jebol di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Selesai Diperbaiki, Pastikan Kondisi Aman

Kamis, 9 April 2026 | 17:16

Perbaikan pada satu titik atap di area Boarding Lounge Gate 7 Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) yang terdampak cuaca ekstrem telah berhasil diselesaikan Kamis 9 April 2026, pukul 07.00 WIB.

HIBURAN
Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Minggu, 5 April 2026 | 14:06

Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.

KOTA TANGERANG
Petugas Damkar Diserang Saat Bertugas di Pos Pinang, Alami Luka di Kepala

Petugas Damkar Diserang Saat Bertugas di Pos Pinang, Alami Luka di Kepala

Sabtu, 11 April 2026 | 18:32

Seorang petugas piket pemadam kebakaran di Pos Damkar Pinang, Kota Tangerang, mengalami tindak kekerasan saat menjalankan tugas pada Jumat, 10 April 2026, sekitar pukul 14.30 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill