Connect With Us

WBC Dibongkar Paksa Pemilik Gedung

Denny Bagus Irawan | Rabu, 18 Juni 2014 | 19:34

WBC Dibongkar Paksa Pemilik Gedung (Dira Derby / TangerangNews)

 
TANGERANG-Sebuah tempat billiard bernama PT Wahana Bintang Cemerlang (WBC) yang berlokasi di Great Western Resort (GWR) lantai lower ground di Jalan MH Thamrin Km 27, Kota Tangerang dibongkar paksa oleh pihak pemilik gedung dengan alasan bahwa pihak WBC tidak mengindahkan keinginan pemilik gedung untuk direlokasi, Rabu (18/6).

Kuasa Hukum PT Dinamika Karya Utama atau GWR Hugo S Pranata mengatakan, berdasarkan apa yang disepakati dalam perjanjian kerjasama sewa menyewa tentang relokasi ruangan. Pihak WBC  tidak keberatan dan menyetujui jika pihak pertama terpaksa merelokasi.

Hugo juga mengaku dalam perjanjian disitu tertulis bahwa pihak kedua akan diberi prioritas untuk memilih ruangan pengganti yang mempunyai spesifikasi yang sama dengan ruangan sebelumnya.   

Namun, disitu juga tertulis pihak pertama akan memberikan kompensasi biaya relokasi kepada pihak WBC, berdasarkan perhitungan dan persetujuan pihak GWR.

“Kita dasarnya itu, tidak ada itikad baik dari pihak WBC untuk mau direlokasi. Kita hormati kontraknya memang lima tahun, tetapi dia tak mau direlokasi,” kata Hugo.

Menurut dia, apa yang dilakukannya sebagai akumulasi dari April 2014 karena sudah beberapa kali disomasi dan dipanggil tetap tidak mau hadir.

“Karenanya kita gembok, kita kasih tahu hari ini kita mau bongkar juga, ya kita bongkar,” klaimnya.

Ditanya apakah tidak khawatir jika nanti akan menjadi persoalan hukum,  karena melakukan bongkar paksa.
“Kalau dilaporkan perbuatan tidak menyenangkan Pasal 335 KUHP, tidak ada dasarnya. Kita sudah undang Pak Hendi sebagai direktur di WBC, namun mereka tidak datang. Malah kami dapat undangan dari pihak kuasa hukum WBC,” terangnya.

Ditanya mengenai informasi bahwa GWR terpaksa melukan pembongkaran paksa karena sudah ada investor baru yang menginginkan tempat WBC, Hugo tak menampiknya. “Mau saya apakan kek, mau buat toilet, mau buat apa kek,  itu mah hak saya,” ujarnya.

Sebelumnya, pihak Satpol PP melakukan penyegelan pada 5 Juni 2013 karena PT WBC diduga melanggar Perda 7/2005 tentang Miras. Namun, setelah diklarifikasi bahwa miras itu bukan berasal dari pihak WBC, Satpol PP Kota Tangerang akhirnya membuka kembali segel pada 17 Juni 2014. Usai disegel Satpol PP, giliran PT DKU yang melakukan penggembokan kepada WBC.
 
PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

KAB. TANGERANG
Harga Plastik di Pasar Tradisional Tangerang Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah

Harga Plastik di Pasar Tradisional Tangerang Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah

Jumat, 10 April 2026 | 19:49

Harga kantong dan gelas plastik di Pasar Tradisional Curug, Kabupaten Tangerang mengalami kenaikan sampai 70 persen akibat lonjakan harga bahan baku dampak konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah.

SPORT
Prediksi Skor Persita Vs Arema di BRI Super League, Duel Sengit di Banten International Stadium

Prediksi Skor Persita Vs Arema di BRI Super League, Duel Sengit di Banten International Stadium

Kamis, 9 April 2026 | 19:41

Persita Tangerang kembali menghadapi wakil Jawa Timur pada pekan ke-27 BRI Super League 2025/2026. Setelah takluk dari Persebaya Surabaya pada laga sebelumnya, Pendekar Cisadane akan menjamu Arema FC dalam duel yang diprediksi berlangsung ketat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill