Connect With Us

WBC Dibongkar Paksa Pemilik Gedung

Denny Bagus Irawan | Rabu, 18 Juni 2014 | 19:34

WBC Dibongkar Paksa Pemilik Gedung (Dira Derby / TangerangNews)

 
TANGERANG-Sebuah tempat billiard bernama PT Wahana Bintang Cemerlang (WBC) yang berlokasi di Great Western Resort (GWR) lantai lower ground di Jalan MH Thamrin Km 27, Kota Tangerang dibongkar paksa oleh pihak pemilik gedung dengan alasan bahwa pihak WBC tidak mengindahkan keinginan pemilik gedung untuk direlokasi, Rabu (18/6).

Kuasa Hukum PT Dinamika Karya Utama atau GWR Hugo S Pranata mengatakan, berdasarkan apa yang disepakati dalam perjanjian kerjasama sewa menyewa tentang relokasi ruangan. Pihak WBC  tidak keberatan dan menyetujui jika pihak pertama terpaksa merelokasi.

Hugo juga mengaku dalam perjanjian disitu tertulis bahwa pihak kedua akan diberi prioritas untuk memilih ruangan pengganti yang mempunyai spesifikasi yang sama dengan ruangan sebelumnya.   

Namun, disitu juga tertulis pihak pertama akan memberikan kompensasi biaya relokasi kepada pihak WBC, berdasarkan perhitungan dan persetujuan pihak GWR.

“Kita dasarnya itu, tidak ada itikad baik dari pihak WBC untuk mau direlokasi. Kita hormati kontraknya memang lima tahun, tetapi dia tak mau direlokasi,” kata Hugo.

Menurut dia, apa yang dilakukannya sebagai akumulasi dari April 2014 karena sudah beberapa kali disomasi dan dipanggil tetap tidak mau hadir.

“Karenanya kita gembok, kita kasih tahu hari ini kita mau bongkar juga, ya kita bongkar,” klaimnya.

Ditanya apakah tidak khawatir jika nanti akan menjadi persoalan hukum,  karena melakukan bongkar paksa.
“Kalau dilaporkan perbuatan tidak menyenangkan Pasal 335 KUHP, tidak ada dasarnya. Kita sudah undang Pak Hendi sebagai direktur di WBC, namun mereka tidak datang. Malah kami dapat undangan dari pihak kuasa hukum WBC,” terangnya.

Ditanya mengenai informasi bahwa GWR terpaksa melukan pembongkaran paksa karena sudah ada investor baru yang menginginkan tempat WBC, Hugo tak menampiknya. “Mau saya apakan kek, mau buat toilet, mau buat apa kek,  itu mah hak saya,” ujarnya.

Sebelumnya, pihak Satpol PP melakukan penyegelan pada 5 Juni 2013 karena PT WBC diduga melanggar Perda 7/2005 tentang Miras. Namun, setelah diklarifikasi bahwa miras itu bukan berasal dari pihak WBC, Satpol PP Kota Tangerang akhirnya membuka kembali segel pada 17 Juni 2014. Usai disegel Satpol PP, giliran PT DKU yang melakukan penggembokan kepada WBC.
 
BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

BANDARA
2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi

2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 19:40

Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia berdampak langsung pada sektor penerbangan.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill