Connect With Us

OC Kaligis Menang Gugat Great Western Tangerang

Denny Bagus Irawan | Selasa, 3 Maret 2015 | 14:27

OC Kaligis Menang Gugat Great Western Tangerang (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Manajemen gedung great western resort (GWR) yakni PT Dinamika Karya Utama kalah dalam sidang perdata di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang oleh tenant-nya sendiri.

Hakim memutuskan  PT DKU harus membayar  kepada PT Wahana Bintang Cemerlang (WBC) yang menyewa tempat di gedung tersebut untuk usaha billiard dan café sebesar Rp Rp5 miliar.

Ketua Majelis Hakim Cokorda Gede Arthana di PN Tangerang menyampaikan putusan tersebut. “Mengabulkan gugatan dari penggugugat, “ ujar Cokorda, Selasa (3/3).

Hakim menjelaskan,  perjanjian yang dibuat antara WBC dengan PT DKU adalah sah berdasarkan hukum.  “Menyatakan tergugat (DKU) telah melakukan wanprestasi. Menghukum tergugat materil Rp5 miliar. Dan mengganti biaya sewa yang sudah dibayarkan Rp200 juta,” ujarnya.  

Hakim juga  melakukan sita jaminan terhadap lokasi yang disewa 1.032 meter persegi yang berlokasi di Lantai LG Blok AT No.2.    Selain itu, Hakim juga menyatakan, menghukum tergugat untuk membayar uang dwangsom (keterlambatan) apabila tergugat tak menbayar Rp5 juta perhari sejak putusan tetap.  

“Menghukum tergugat untuk membayar perkara (biaya sidang) yang timbul Rp816 ribu,” ujarnya.  

Atas putusan tersebut, Amrizal  dan Lindang Tiarma Simamora  dari Kantior hukum Soehandoyo  sebagai kuasa hukum PT DKU menyatakan tidak mendengar ucapan hakim. “Tetapi kalau kalah, akan banding,” terangnya.

Faisal Miza SH MH dari Kantor OC Kaligis pengacara PT WBC menyampaikan banding adalah hak dari tergugat. “ Itu hak mereka. Namun ini telah membuktikan akhirnya kita  mendapatkan keadilan. Klien kami memang dirugikan,” ujarnya.

Gugatan tersebut terjadi karena pihak WBC diminta untuk pindah ke lokasi di lantai 1. Karena tidak terjadi kesepakatan biaya relokasi. PT DKU akhirnya membongkar paksa WBC.

 

 

   

 

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

KOTA TANGERANG
2 Pria di Tanah Tinggi Tangerang Ditangkap Kirim 2,5 Kg Ganja Modus Paket Belanja Online

2 Pria di Tanah Tinggi Tangerang Ditangkap Kirim 2,5 Kg Ganja Modus Paket Belanja Online

Senin, 26 Januari 2026 | 20:00

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sindikat narkotika yang menggunakan modus pengiriman paket belanja fiktif di wilayah Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill