PLN Gandeng The Climate Group, Kembangkan Energi Hijau untuk Dorong Investasi
Rabu, 7 Oktober 2026 | 19:28
PT PLN (Persero) menggandeng The Climate Group yang menaungi inisiatif RE100 untuk mengembangkan produk energi hijau di Indonesia.
TANGERANG-Manajemen gedung great western resort (GWR) yakni PT Dinamika Karya Utama kalah dalam sidang perdata di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang oleh tenant-nya sendiri.
Hakim memutuskan PT DKU harus membayar kepada PT Wahana Bintang Cemerlang (WBC) yang menyewa tempat di gedung tersebut untuk usaha billiard dan café sebesar Rp Rp5 miliar.
Ketua Majelis Hakim Cokorda Gede Arthana di PN Tangerang menyampaikan putusan tersebut. “Mengabulkan gugatan dari penggugugat, “ ujar Cokorda, Selasa (3/3).
Hakim menjelaskan, perjanjian yang dibuat antara WBC dengan PT DKU adalah sah berdasarkan hukum. “Menyatakan tergugat (DKU) telah melakukan wanprestasi. Menghukum tergugat materil Rp5 miliar. Dan mengganti biaya sewa yang sudah dibayarkan Rp200 juta,” ujarnya.
Hakim juga melakukan sita jaminan terhadap lokasi yang disewa 1.032 meter persegi yang berlokasi di Lantai LG Blok AT No.2. Selain itu, Hakim juga menyatakan, menghukum tergugat untuk membayar uang dwangsom (keterlambatan) apabila tergugat tak menbayar Rp5 juta perhari sejak putusan tetap.
“Menghukum tergugat untuk membayar perkara (biaya sidang) yang timbul Rp816 ribu,” ujarnya.
Atas putusan tersebut, Amrizal dan Lindang Tiarma Simamora dari Kantior hukum Soehandoyo sebagai kuasa hukum PT DKU menyatakan tidak mendengar ucapan hakim. “Tetapi kalau kalah, akan banding,” terangnya.
Faisal Miza SH MH dari Kantor OC Kaligis pengacara PT WBC menyampaikan banding adalah hak dari tergugat. “ Itu hak mereka. Namun ini telah membuktikan akhirnya kita mendapatkan keadilan. Klien kami memang dirugikan,” ujarnya.
Gugatan tersebut terjadi karena pihak WBC diminta untuk pindah ke lokasi di lantai 1. Karena tidak terjadi kesepakatan biaya relokasi. PT DKU akhirnya membongkar paksa WBC.
PT PLN (Persero) menggandeng The Climate Group yang menaungi inisiatif RE100 untuk mengembangkan produk energi hijau di Indonesia.
TODAY TAGSetelah kebijakan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya ditanggung pemerintah daerah dialihkan ke pemerintah pusat, guru berstatus Paruh Waktu berpeluang diangkat jadi Penuh Waktu.
Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews