Polisi Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar dari Penghuni Kontrakan di Jatiuwung
Jumat, 28 November 2025 | 13:44
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TANGERANG-Manajemen gedung great western resort (GWR) yakni PT Dinamika Karya Utama kalah dalam sidang perdata di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang oleh tenant-nya sendiri.
Hakim memutuskan PT DKU harus membayar kepada PT Wahana Bintang Cemerlang (WBC) yang menyewa tempat di gedung tersebut untuk usaha billiard dan café sebesar Rp Rp5 miliar.
Ketua Majelis Hakim Cokorda Gede Arthana di PN Tangerang menyampaikan putusan tersebut. “Mengabulkan gugatan dari penggugugat, “ ujar Cokorda, Selasa (3/3).
Hakim menjelaskan, perjanjian yang dibuat antara WBC dengan PT DKU adalah sah berdasarkan hukum. “Menyatakan tergugat (DKU) telah melakukan wanprestasi. Menghukum tergugat materil Rp5 miliar. Dan mengganti biaya sewa yang sudah dibayarkan Rp200 juta,” ujarnya.
Hakim juga melakukan sita jaminan terhadap lokasi yang disewa 1.032 meter persegi yang berlokasi di Lantai LG Blok AT No.2. Selain itu, Hakim juga menyatakan, menghukum tergugat untuk membayar uang dwangsom (keterlambatan) apabila tergugat tak menbayar Rp5 juta perhari sejak putusan tetap.
“Menghukum tergugat untuk membayar perkara (biaya sidang) yang timbul Rp816 ribu,” ujarnya.
Atas putusan tersebut, Amrizal dan Lindang Tiarma Simamora dari Kantior hukum Soehandoyo sebagai kuasa hukum PT DKU menyatakan tidak mendengar ucapan hakim. “Tetapi kalau kalah, akan banding,” terangnya.
Faisal Miza SH MH dari Kantor OC Kaligis pengacara PT WBC menyampaikan banding adalah hak dari tergugat. “ Itu hak mereka. Namun ini telah membuktikan akhirnya kita mendapatkan keadilan. Klien kami memang dirugikan,” ujarnya.
Gugatan tersebut terjadi karena pihak WBC diminta untuk pindah ke lokasi di lantai 1. Karena tidak terjadi kesepakatan biaya relokasi. PT DKU akhirnya membongkar paksa WBC.
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memulai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui penerapan Jam Belajar Masyarakat (JBM).
Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.
OPPO resmi meluncurkan perangkat A6x, smartphone terbaru yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia akan perangkat yang stylish, awet, dan nyaman digunakan sepanjang hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews