Libur Sekolah, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Hadirkan Paket Staycation Ramah Keluarga
Jumat, 19 Juni 2026 | 17:03
Masa libur sekolah menjadi momen yang banyak dimanfaatkan keluarga untuk menghabiskan waktu bersama.
TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang mengakui sedikitnya ada lima sekolah yang terlibat dalam aksi tawuran yang terjadi pada Senin (6/4), yang akhirnya menewaskan seorang pelajar SMK PGRI 2, Cikokol, Kota Tangerang.
Hal itu dikatakan Dadi Budaeri, Sekretaris Daerah Kota Tangerang yang mengaku sepenuhnya kasus tersebut saat ini tengah diselidiki pihak kepolisian. “Berdasarkan informasi di lapangan, tawuran itu melibatkan lima sekolah berbeda dengan empat diantaranya bergabung dan melawan satu sekolah. Kelima sekolah tersebut yakni SMKN 4, SMKN 2, SMK Yuppentek 1 serta SMK PGRI 2 Tangerang dan SMK Voctech,” ujar Dadi, Selasa (7/4).
Pemerintah Daerah, kata Dadi, telah mengumpulkan kepala sekolah tersebut sesuai dengan instruksi Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. “Pada hari ini, telah dikumpulkan kepala sekolah yang siswanya terlibat tawuran kemarin," katanya.
Dalam pertemuan tersebut, telah dibahas upaya untuk mengatasi tawuran pelajar agar tidak terulang lagi. Karena kasus tawuran pelajar di kota tangerang telah menurun selama dua tahun terakhir tetapi sekarang terulang lagi.
"Kita akan tingkatkan kewaspadaan terhadap aktifitas siswa setelah pulang sekolah agar tidak terulang lagi," papar Dadi.Diketahui sebelumnya, tawuran antar pelajar sekolah di Kota Tangerang telah menewaskan salah satu siswa dari SMK PGRI 2 Kota Tangerang, Ahmad Arifin, 17.
Masa libur sekolah menjadi momen yang banyak dimanfaatkan keluarga untuk menghabiskan waktu bersama.
TODAY TAGDemo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.
Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel PT. Beringin Petroleom Energy, perusahaan pengolahan limbah oli bekas yang berlokasi di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 20 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews