Connect With Us

Pembunuh Wanita di Bandara dituntut 20 tahun penjara

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 6 April 2015 | 17:41

Tersangka JAH Pembunuh Sri Wahyuni (Dira Derby / TangerangNews)

 

TANGERANG-Jean Alter Husein (JAH), terdakwa pembunuh Sri Wahyuni, dituntut 20 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (6/4).

Dalam dakwaannya, JPU Rizki Fahrul Rozi menyebutkan bahwa pelaku terbukti melanggar Pasal berlapis yakni Lasal 338, 339, 351 dan 365 KUHP. "Meminta kepada majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman penjara selama 20 tahun," katanya.

Menurut jaksa, tuntutan 20 tahun tersebut didasarkan hal yang memberatkan terdakwa yakni karena dia telah membunuh dan mencuri barang milik korban. "Sedangkan yang meringankan tidak ada," jelas Rizki.

Mendengar tuntutan Jaksa, JAH yang mengenakan kemeja putih dengan rompi tahanan merah dan celana panjang hitam ini hanya tertuntuk diam. Kemudian dia berkonsultasi dengan kuasa hukumnya dan memutuskan untuk menyampaikan pembelaan dalam persidangan minggu depan. "Saya ajukan pembelaan melalui kuasa hukum," katanya.

Sidang yang diketuai oleh Hakim Rahmalem ini pun, akhirnya ditutup dan akan dilanjutkan kembali pada Senin (13/4) pekan depan. Untuk diketahui, Sri Wahyuni yang akrab disapa 'Emak' dalam komunitas sosialitanya ini, dibunuh dengan cara dicekik hingga tewas di dalam mobil Honda Freed B 136 SRI, di kawasan Taman Gajah Darmawangsa Jakarta Selatan, pada 15 November lalu. 

Jasad Sri sendiri baru ditemukan petugas keamanan dalam keadaan membusuk pada Rabu 19 November 2014 lalu, diarea parkir Terminal 2D Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Usai membunuh Sri, JAH lalu melarikan diri ke Nabire, Papua. Tak lama kemudian, akhirnya pihak kepolisian berhasil menangkapnya di rumah istrinya pada 21 November 2014.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

NASIONAL
200 Ribu Buruh Bakal Ikuti May Day di Jakarta Besok, Ini Titik Parkir Resmi yang Tersedia

200 Ribu Buruh Bakal Ikuti May Day di Jakarta Besok, Ini Titik Parkir Resmi yang Tersedia

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah memetakan sejumlah titik kantong parkir strategis bagi para buruh yang akan mengikuti peringatan May Day di Monumen Nasional (Monas), Jumat 1 Mei 2026.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill