Connect With Us

Pembunuh Wanita di Bandara dituntut 20 tahun penjara

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 6 April 2015 | 17:41

Tersangka JAH Pembunuh Sri Wahyuni (Dira Derby / TangerangNews)

 

TANGERANG-Jean Alter Husein (JAH), terdakwa pembunuh Sri Wahyuni, dituntut 20 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (6/4).

Dalam dakwaannya, JPU Rizki Fahrul Rozi menyebutkan bahwa pelaku terbukti melanggar Pasal berlapis yakni Lasal 338, 339, 351 dan 365 KUHP. "Meminta kepada majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman penjara selama 20 tahun," katanya.

Menurut jaksa, tuntutan 20 tahun tersebut didasarkan hal yang memberatkan terdakwa yakni karena dia telah membunuh dan mencuri barang milik korban. "Sedangkan yang meringankan tidak ada," jelas Rizki.

Mendengar tuntutan Jaksa, JAH yang mengenakan kemeja putih dengan rompi tahanan merah dan celana panjang hitam ini hanya tertuntuk diam. Kemudian dia berkonsultasi dengan kuasa hukumnya dan memutuskan untuk menyampaikan pembelaan dalam persidangan minggu depan. "Saya ajukan pembelaan melalui kuasa hukum," katanya.

Sidang yang diketuai oleh Hakim Rahmalem ini pun, akhirnya ditutup dan akan dilanjutkan kembali pada Senin (13/4) pekan depan. Untuk diketahui, Sri Wahyuni yang akrab disapa 'Emak' dalam komunitas sosialitanya ini, dibunuh dengan cara dicekik hingga tewas di dalam mobil Honda Freed B 136 SRI, di kawasan Taman Gajah Darmawangsa Jakarta Selatan, pada 15 November lalu. 

Jasad Sri sendiri baru ditemukan petugas keamanan dalam keadaan membusuk pada Rabu 19 November 2014 lalu, diarea parkir Terminal 2D Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Usai membunuh Sri, JAH lalu melarikan diri ke Nabire, Papua. Tak lama kemudian, akhirnya pihak kepolisian berhasil menangkapnya di rumah istrinya pada 21 November 2014.

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

NASIONAL
Agar Mudik Tenang, Tips Pastikan Listrik Rumah Tetap Aman Saat Ditinggal

Agar Mudik Tenang, Tips Pastikan Listrik Rumah Tetap Aman Saat Ditinggal

Senin, 16 Maret 2026 | 18:04

Menjelang arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) mengingatkan pelanggan agar memastikan kondisi kelistrikan di rumah tetap aman sebelum berangkat ke kampung halaman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill