Connect With Us

PT KAI Bongkar 135 Ruko di Pasar Lama

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 15 April 2015 | 15:35

stasiun kereta api Kota Tangerang ( / )

TANGERANG-PT Kereta Api Indonesia (KAI) membongkar 135 ruko di kawasan Pasar Lama Kota Tangerang terkait penataan Stasiun Kereta Api Tangerang, Rabu (15/4). Pembongkaran dilakukan untuk perluasan Stasiun Tangerang.

 

Ratusan ruko yang telah dikosongkan para pemiliknya tersebut dibongkar dengan dua alat berat. Proses tersebut dikawal ketat ratusan petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Satpol PP dan Polisi Khusus KAI.

 

Senior Manager Humas PT KAI Daop I Jakarta Bambang S Prayitno mengatakan, ruko yang dibongkar ini telah menempati lahan milik PT KAI selama 20 tahun sejak tahun 1993 dengan menyewa kepada pihak ketiga yakni PT Hipwani Mitra.

 

“Lalu, pada tanggal 27 Desember 2013, sewa lahan tersebut habis dan PT KAI tidak lagi memberikan perpanjangan izin sewa lahan,” jelasnya.

 

Sejak masa kontrak tersebut habis, lanjut Bambang, PT KAI kemudian melakukan sosialisasi kepada pemilik ruko untuk mengosongkannya. "Kita sudah sosialisasi sejak setahun lalu pasca kontrak tersebut habis. Artinya kita sudah tempuh jalur sesuai prosedur hingga akhirnya mulai hari ini dilakukan pembongkaran," ujarnya.

 

Namun, dari 135 ruko yang akan dibongkar, hanya ada 86 telah dikosongkan dan 49 lagi masih tetap bertahan dengan alasan memiliki sertifikat tanah. Walaupun demikian, PT KAI tetap menghormati para pemilik toko yang belum ingin mengkosongkan ruko karena akan menempuh jalur hukum.

 

"PT. KAI memiliki berkas atas lahan tersebut dan pemilik juga mengklaim. Kita tidak masalah karena kita tetap menghormati proses hukum," paparnya.

 

Dalam proses pembongkaran ruko, PT KAI pun tidak memberikan uang ganti rugi kepada pemilik ruko karena sistemnya sewa. "Seperti orang mengontrak. Setelah habis, mereka harus tinggalkan tempat. Dan kita tidak memberikan ganti rugi," ujarnya.

Menurut Bambang, pembongkaran ini juga dilakukan untuk perluasan stasiun Tangerang. Rencananya area tersebut akan dibangun tempat parkir dan taman. “Ini rencananya akan kita tata lebih bagus lagi,” paparnya.

 

Asisten Daerah (Asda) I Pemkot Tangerang Sayeful Rohman yang ikut menyaksikan proses pembongkaran mengatakan bila kegiatan hari ini merupakan kewenangan PT. KAI. "Ini kewenangan KAI, bukan Pemkot," ujarnya.

 

KAB. TANGERANG
Kotak Misterius di Pasar Kemis Bikin Geger Sampai Tim Gegana Turun Tangan, Ternyata Isinya Ini

Kotak Misterius di Pasar Kemis Bikin Geger Sampai Tim Gegana Turun Tangan, Ternyata Isinya Ini

Jumat, 3 April 2026 | 20:02

Penemuan kotak misterius berbahan styrofoam di Perumahan Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang menggegerkan warga sekitar, pada Jumat 03 April 2026 pukul 06.30 pagi.

BANDARA
Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 | 21:18

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong brand lokal berbasis Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual agar mampu bersaing di panggung global.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

KOTA TANGERANG
Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Jumat, 3 April 2026 | 21:34

Suasana Balai Warga RW 03 Kelurahan Pondok Bahar, Karang Tengah, seketika berubah menjadi ruang diskusi hangat pada Kamis 2 April 2026 sore.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill