Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500
Jumat, 26 April 2024 | 14:04
Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.
TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait bantuan hukum untuk warga miskin agar mendapat perlindungan dan memperoleh hak-haknya di mata hukum. Raperda tersebut diajukan ke DPRD untuk di bahas dalam sidang paripurna DPRD Senin (04/05).
“Setiap orang berhak mendapatkan peradilan yang adil dan tidak memihak. Hak ini merupakan hak dasar manusia, berlaku dimanapun, kapanpun dan pada siapapun tanpa ada diskriminasi," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
Arief menjelaskan, bentuk layanan hukum yang akan diberikan mencakup layanan bantuan hukum litigasi dan non litigasi. Layanan bantuan hukum litigasi adalah seluruh proses pemberian bantuan hukum baik didalam maupun diluar peradilan.
"Sedangkan non litigasi adalah semua aktivitas bantuan hukum diluar proses peradilan, diantaranya konsultasi hukum, penyuluhan hukum, penelitian hukum, perancangan dokumen hukum, pembuatan pendapat hukum, mediasi, pengorganisasian dan pemberdayaan masyarakat," katanya.
Dia berharap melalui Raperda ini, kedepannya Pemerintah Kota mampu memberikan Jawaban penyelesaian atas permasalahan hak-hak warga terhadap keadilan dan mampu menjembatani kepentingan asasi warga untuk mendapatkan akses terhadap keadilan
"Khususnya hak mendapat keadilan hukum bagi yang tidak mampu secara ekonomi," katanya.
Selain Raperda bantuan hukum dalam sidang kali ini juga, Arief juga menyampaikan dua buah Raperda terkait perlindungan anak dan penataan, pemberdayaan pedagang kaki lima.
Sebagai kota yang tengah berbenah menuju kota yang layak huni, investasi, layak kunjung yang berbasis elektronik, tentunya harus turut didukung dengan komitmen yang kuat dari Pemkot dan masyarakatnya.
"Salah satu upaya dari Pemkot itu diantaranya melalui ketiga Raperda tersebut guna mengatur, mempermudah serta memberikan kekuatan hukum didalam pelaksanaannya. Pemkot ingin semakin berada ditengah-tengah masyarakat dengan senantiasa memberikan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.
Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.
Persikota Tangerang memastikan poin penuh dalam laga lanjutan 80 Besar Liga 3 Nasional.
Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).
Musisi cantik Raisa Andriana bakal merilis film dokumenter bertajuk "Harta, Tahta, Raisa".