Connect With Us

Kota Tangerang Ajukan Orang Miskin dapat Perlindungan Hukum

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 4 Mei 2015 | 18:52

Pengadilan Negeri Tangerang (Dira Derby / TangerangNews)


TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait bantuan hukum untuk warga miskin agar mendapat perlindungan dan memperoleh hak-haknya di mata hukum. Raperda tersebut diajukan ke DPRD untuk di bahas dalam sidang paripurna DPRD  Senin (04/05).

“Setiap orang berhak mendapatkan peradilan yang adil dan tidak memihak. Hak ini merupakan hak dasar manusia, berlaku dimanapun, kapanpun dan pada siapapun tanpa ada diskriminasi," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

Arief menjelaskan, bentuk layanan hukum yang akan diberikan mencakup layanan bantuan hukum litigasi dan non litigasi. Layanan bantuan hukum litigasi adalah seluruh proses pemberian bantuan hukum baik didalam maupun diluar peradilan.

"Sedangkan non litigasi adalah semua aktivitas bantuan hukum diluar proses peradilan, diantaranya konsultasi hukum, penyuluhan hukum, penelitian hukum, perancangan dokumen hukum, pembuatan pendapat hukum, mediasi, pengorganisasian dan pemberdayaan masyarakat," katanya.

Dia berharap melalui Raperda ini, kedepannya Pemerintah Kota mampu memberikan Jawaban penyelesaian atas permasalahan hak-hak warga terhadap keadilan dan mampu menjembatani kepentingan asasi warga untuk mendapatkan akses terhadap keadilan
"Khususnya hak mendapat keadilan hukum bagi yang tidak mampu secara ekonomi," katanya.

Selain Raperda bantuan hukum dalam sidang kali ini juga, Arief juga menyampaikan dua buah Raperda terkait perlindungan anak dan penataan, pemberdayaan pedagang kaki lima.

Sebagai kota yang tengah berbenah menuju kota yang layak huni, investasi, layak kunjung yang berbasis elektronik, tentunya harus turut didukung dengan komitmen yang  kuat dari Pemkot dan masyarakatnya.

"Salah satu upaya dari Pemkot itu diantaranya melalui ketiga Raperda tersebut guna mengatur, mempermudah serta memberikan kekuatan hukum didalam pelaksanaannya. Pemkot ingin semakin berada ditengah-tengah masyarakat dengan senantiasa memberikan  pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs PSBS Biak di BRI Super League 2025/2026, Pendekar Cisadane Wajib Menang

Prediksi Skor Persita vs PSBS Biak di BRI Super League 2025/2026, Pendekar Cisadane Wajib Menang

Senin, 16 Februari 2026 | 08:45

Persita Tangerang menghadapi laga krusial saat menjamu PSBS Biak pada pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Indomilk Arena, Senin, 16 Februari 2026, pukul 15.30 WIB.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

BANTEN
Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera

Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera

Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:18

Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Mulai Perbaiki Jalan Raya Pasar Kemis Usai 4 Nyawa Melayang

Pemkab Tangerang Mulai Perbaiki Jalan Raya Pasar Kemis Usai 4 Nyawa Melayang

Senin, 16 Februari 2026 | 16:41

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) akhirnya memperbaiki kerusakan di Jalan Raya Pasar Kemis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill