Connect With Us

Kota Tangerang Ajukan Orang Miskin dapat Perlindungan Hukum

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 4 Mei 2015 | 18:52

Pengadilan Negeri Tangerang (Dira Derby / TangerangNews)


TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait bantuan hukum untuk warga miskin agar mendapat perlindungan dan memperoleh hak-haknya di mata hukum. Raperda tersebut diajukan ke DPRD untuk di bahas dalam sidang paripurna DPRD  Senin (04/05).

“Setiap orang berhak mendapatkan peradilan yang adil dan tidak memihak. Hak ini merupakan hak dasar manusia, berlaku dimanapun, kapanpun dan pada siapapun tanpa ada diskriminasi," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

Arief menjelaskan, bentuk layanan hukum yang akan diberikan mencakup layanan bantuan hukum litigasi dan non litigasi. Layanan bantuan hukum litigasi adalah seluruh proses pemberian bantuan hukum baik didalam maupun diluar peradilan.

"Sedangkan non litigasi adalah semua aktivitas bantuan hukum diluar proses peradilan, diantaranya konsultasi hukum, penyuluhan hukum, penelitian hukum, perancangan dokumen hukum, pembuatan pendapat hukum, mediasi, pengorganisasian dan pemberdayaan masyarakat," katanya.

Dia berharap melalui Raperda ini, kedepannya Pemerintah Kota mampu memberikan Jawaban penyelesaian atas permasalahan hak-hak warga terhadap keadilan dan mampu menjembatani kepentingan asasi warga untuk mendapatkan akses terhadap keadilan
"Khususnya hak mendapat keadilan hukum bagi yang tidak mampu secara ekonomi," katanya.

Selain Raperda bantuan hukum dalam sidang kali ini juga, Arief juga menyampaikan dua buah Raperda terkait perlindungan anak dan penataan, pemberdayaan pedagang kaki lima.

Sebagai kota yang tengah berbenah menuju kota yang layak huni, investasi, layak kunjung yang berbasis elektronik, tentunya harus turut didukung dengan komitmen yang  kuat dari Pemkot dan masyarakatnya.

"Salah satu upaya dari Pemkot itu diantaranya melalui ketiga Raperda tersebut guna mengatur, mempermudah serta memberikan kekuatan hukum didalam pelaksanaannya. Pemkot ingin semakin berada ditengah-tengah masyarakat dengan senantiasa memberikan  pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.

NASIONAL
BMKG Pastikan Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Terlihat dari Indonesia

BMKG Pastikan Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Terlihat dari Indonesia

Senin, 10 Agustus 2026 | 12:52

Gerhana Matahari Total yang diperkirakan terjadi pada Rabu, 12 Agustus 2026, tidak dapat disaksikan secara langsung dari wilayah Indonesia.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill