Connect With Us

Model Hot Majalah Pria Dewasa disidang Hakim Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 5 Mei 2015 | 18:51

Model Majalah pria dewasa Cynthiara Alona, 29, disidang majelis hakim dalam kasus penipuan investasi yang menimpanya di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (5/5). (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Model Majalah Playboy Cynthiara Alona, 29, disidang majelis hakim dalam  kasus  penipuan investasi yang menimpanya di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (5/5).

Kasus tersebut melibatkan dua terdakwa yakni Bambang Pratama dan Katiman. Namun mereka disidang terpisah dengan agenda sidang yang berbeda. Cynthiara dalam kasus tersebut memberikan keterangan sebagai saksi korban dengan terdakwa Katiman.

Dihadapan Ketua Majelis Hakim Abner Situmorang dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Taufik, Cynthiara menjelaskan, peristiwa penipuan tersebut berawal ketika perkenalan-nya dengan Katiman yang merupakan pemborong yang mengerjakan pembangunan kos-kosan miliknya di Kompleks Deplu, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, pada Bulan Juni 2014 lalu.

Kemudian Katiman menawarkan kepadanya untuk memberikan investasi sebesar Rp1,2 miliar kepada seorang kontraktor yakni Bambang Pratama untuk proyek renovasi Rumah Sakit Pertamina Jakarta.

"Saya dijanjikan keuntungan dalam 3 bulan. Uang tersebut dikembalikan Rp100 persen ditambah keuntungan Rp300 juta sehingga saya mendapat Rp1,5 miliar," jelasnya.

Dia pun diberikan jaminan satu sertifikat mobil Alphard dan dua sertifikat tanah. Selain itu untuk meyakinkan Cynthiara, Katiman mengatakan, bahwa Bambang merupakan seorang kontraktor terpandang dan terkenal.

"Awalnya saya percaya saja. Saya pun membuat surat kontrak kerja sama melalui perusahan saya PT Kejayaan Indah Alona. Lalu saya memberikan uang tiga kali. Dua kali dengan transfer sebesar Rp240 juta dan Rp500 juta, dan sekali saya kasih cash Rp 10 juta," katanya.

Dua minggu kemudian, Cynthiara baru mengetahui adanya masalah. Sertifikat yang dijaminkan bukan atas nama Bambang atau pun Katiman. Dia pun mengecek kebenaran soal proyek renovasi ke RS Pertamina dan ternyata tidak ada.

"Akhirnya pas Katiman minta uang lagi, saya stop. Saya minta uang yang Rp750 juta dikembalikan. Tapi mereka mengelak bahwa uang tersebut sudah dibelikan bahan material bangunan," jelasnya.

Namun, Cynthiara tetap memaksa agar uangnya dikembalikan. Bambang dan Katiman pun berjanji mengembalikan uang tersebut dalam tempo dua minggu. Tapi setelah batas waktu yang ditentukan, mereka malah tisak biaa dihubungi. Akhirnya dia pun melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya.

Sementara terdakwa Katiman saat ditanya ketua majelis hakim soal keterangan saksi dia tidak mengelaknya. Dia membenarkan semua keterangan sambil mengangguk. Akhirnya hakim memutuskan untuk melanjutkan sidang pada Rabu, 13 Mei 2015.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

TANGSEL
Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:24

Mulai Januari 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel resmi akan mengalihkan 500 ton sampah per hari ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill