Connect With Us

Model Hot Majalah Pria Dewasa disidang Hakim Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 5 Mei 2015 | 18:51

Model Majalah pria dewasa Cynthiara Alona, 29, disidang majelis hakim dalam kasus penipuan investasi yang menimpanya di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (5/5). (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Model Majalah Playboy Cynthiara Alona, 29, disidang majelis hakim dalam  kasus  penipuan investasi yang menimpanya di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (5/5).

Kasus tersebut melibatkan dua terdakwa yakni Bambang Pratama dan Katiman. Namun mereka disidang terpisah dengan agenda sidang yang berbeda. Cynthiara dalam kasus tersebut memberikan keterangan sebagai saksi korban dengan terdakwa Katiman.

Dihadapan Ketua Majelis Hakim Abner Situmorang dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Taufik, Cynthiara menjelaskan, peristiwa penipuan tersebut berawal ketika perkenalan-nya dengan Katiman yang merupakan pemborong yang mengerjakan pembangunan kos-kosan miliknya di Kompleks Deplu, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, pada Bulan Juni 2014 lalu.

Kemudian Katiman menawarkan kepadanya untuk memberikan investasi sebesar Rp1,2 miliar kepada seorang kontraktor yakni Bambang Pratama untuk proyek renovasi Rumah Sakit Pertamina Jakarta.

"Saya dijanjikan keuntungan dalam 3 bulan. Uang tersebut dikembalikan Rp100 persen ditambah keuntungan Rp300 juta sehingga saya mendapat Rp1,5 miliar," jelasnya.

Dia pun diberikan jaminan satu sertifikat mobil Alphard dan dua sertifikat tanah. Selain itu untuk meyakinkan Cynthiara, Katiman mengatakan, bahwa Bambang merupakan seorang kontraktor terpandang dan terkenal.

"Awalnya saya percaya saja. Saya pun membuat surat kontrak kerja sama melalui perusahan saya PT Kejayaan Indah Alona. Lalu saya memberikan uang tiga kali. Dua kali dengan transfer sebesar Rp240 juta dan Rp500 juta, dan sekali saya kasih cash Rp 10 juta," katanya.

Dua minggu kemudian, Cynthiara baru mengetahui adanya masalah. Sertifikat yang dijaminkan bukan atas nama Bambang atau pun Katiman. Dia pun mengecek kebenaran soal proyek renovasi ke RS Pertamina dan ternyata tidak ada.

"Akhirnya pas Katiman minta uang lagi, saya stop. Saya minta uang yang Rp750 juta dikembalikan. Tapi mereka mengelak bahwa uang tersebut sudah dibelikan bahan material bangunan," jelasnya.

Namun, Cynthiara tetap memaksa agar uangnya dikembalikan. Bambang dan Katiman pun berjanji mengembalikan uang tersebut dalam tempo dua minggu. Tapi setelah batas waktu yang ditentukan, mereka malah tisak biaa dihubungi. Akhirnya dia pun melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya.

Sementara terdakwa Katiman saat ditanya ketua majelis hakim soal keterangan saksi dia tidak mengelaknya. Dia membenarkan semua keterangan sambil mengangguk. Akhirnya hakim memutuskan untuk melanjutkan sidang pada Rabu, 13 Mei 2015.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36

Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

PROPERTI
Ikut Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Gading Serpong Gelar Festival Kemerdekaan Sebulan Penuh

Ikut Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Gading Serpong Gelar Festival Kemerdekaan Sebulan Penuh

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:44

Suasana perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia turut terasa di kawasan Paramount Gading Serpong. Berbagai dekorasi bernuansa merah-putih menghiasi sejumlah area hunian, komersial, dan fasilitas publik

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill