Connect With Us

Model Hot Majalah Pria Dewasa disidang Hakim Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 5 Mei 2015 | 18:51

Model Majalah pria dewasa Cynthiara Alona, 29, disidang majelis hakim dalam kasus penipuan investasi yang menimpanya di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (5/5). (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Model Majalah Playboy Cynthiara Alona, 29, disidang majelis hakim dalam  kasus  penipuan investasi yang menimpanya di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (5/5).

Kasus tersebut melibatkan dua terdakwa yakni Bambang Pratama dan Katiman. Namun mereka disidang terpisah dengan agenda sidang yang berbeda. Cynthiara dalam kasus tersebut memberikan keterangan sebagai saksi korban dengan terdakwa Katiman.

Dihadapan Ketua Majelis Hakim Abner Situmorang dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Taufik, Cynthiara menjelaskan, peristiwa penipuan tersebut berawal ketika perkenalan-nya dengan Katiman yang merupakan pemborong yang mengerjakan pembangunan kos-kosan miliknya di Kompleks Deplu, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, pada Bulan Juni 2014 lalu.

Kemudian Katiman menawarkan kepadanya untuk memberikan investasi sebesar Rp1,2 miliar kepada seorang kontraktor yakni Bambang Pratama untuk proyek renovasi Rumah Sakit Pertamina Jakarta.

"Saya dijanjikan keuntungan dalam 3 bulan. Uang tersebut dikembalikan Rp100 persen ditambah keuntungan Rp300 juta sehingga saya mendapat Rp1,5 miliar," jelasnya.

Dia pun diberikan jaminan satu sertifikat mobil Alphard dan dua sertifikat tanah. Selain itu untuk meyakinkan Cynthiara, Katiman mengatakan, bahwa Bambang merupakan seorang kontraktor terpandang dan terkenal.

"Awalnya saya percaya saja. Saya pun membuat surat kontrak kerja sama melalui perusahan saya PT Kejayaan Indah Alona. Lalu saya memberikan uang tiga kali. Dua kali dengan transfer sebesar Rp240 juta dan Rp500 juta, dan sekali saya kasih cash Rp 10 juta," katanya.

Dua minggu kemudian, Cynthiara baru mengetahui adanya masalah. Sertifikat yang dijaminkan bukan atas nama Bambang atau pun Katiman. Dia pun mengecek kebenaran soal proyek renovasi ke RS Pertamina dan ternyata tidak ada.

"Akhirnya pas Katiman minta uang lagi, saya stop. Saya minta uang yang Rp750 juta dikembalikan. Tapi mereka mengelak bahwa uang tersebut sudah dibelikan bahan material bangunan," jelasnya.

Namun, Cynthiara tetap memaksa agar uangnya dikembalikan. Bambang dan Katiman pun berjanji mengembalikan uang tersebut dalam tempo dua minggu. Tapi setelah batas waktu yang ditentukan, mereka malah tisak biaa dihubungi. Akhirnya dia pun melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya.

Sementara terdakwa Katiman saat ditanya ketua majelis hakim soal keterangan saksi dia tidak mengelaknya. Dia membenarkan semua keterangan sambil mengangguk. Akhirnya hakim memutuskan untuk melanjutkan sidang pada Rabu, 13 Mei 2015.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

BANTEN
1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

Minggu, 26 April 2026 | 19:06

Gubernur Banten, Andra Soni menyambut kedatangan 1.552 warga baduy yang datang untuk menyerahkan hasil bumi kepada Pemerintah Daerah (Bapak Gedhe) di Gedung Negara Provinsi Banten dalam tradisi Seba Baduy 2026 pada Sabtu 25 April 2026.

BISNIS
Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Jumat, 24 April 2026 | 12:32

Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill