2 Km Sisa Pagar Laut Tangerang Telah Selesai Dibongkar
Jumat, 2 Mei 2025 | 17:39
Sisa pagar laut sepanjang 2 Kilometer di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, telah selesai dibongkar.
TANGERANG-Para pemilik ruko Pasar Lama yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Jalan Ki Samaun dan Ki Asnawi (Hipmawi) akhirnya menggugat PT Kereta Api Indonesia (KAI) ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (5/5).
Gugatan perata tersebut didaftarkan melalui kuasa hukumnya ke Panitera Perkara PN Tangerang sekitar pukul 11.30 WIB, dengan nomor perkara 262/PDT.G/2015/PN TN.
Salah satu Kuasa Hukum Hipmawi Hambali mengatakan, gugatan tersebut terkait wanprestasi yang dilakukan PT KAI terhadap perjanjian kontrak kerjasa sama dengan Hipmawi, hingga akhirnya perusahaan BUMN tersebut membongkar paksa puluhan ruko kliennya.
"PT KAI melanggar isi klausul kontrak, dimana mereka mendalilkan kontrak habis pada tahun 2013, padahal kontrak tersebut masih berlaku hingga 2016," jelasnya di PN Tangerang.
Hambali juga menambahkan bahwa gugatan dilayangkan karena PT KAI akan kembali melakukan pembongkaran ruko pada tangga 8 Mei. "Jadi sini juga untuk menghentikan aksi pembongkaran tersebut," katanya.
Sisa pagar laut sepanjang 2 Kilometer di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, telah selesai dibongkar.
Menyambut musim haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapan penuh, dalam mendukung kelancaran pelayanan keberangkatan jemaah haji.
PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melanjutkan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp87,83 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2025.
Olahraga es tengah mengalami pertumbuhan yang cukup pesat di Indonesia, seiring meningkatnya minat masyarakat dalam aktivitas rekreasi hingga kompetisi.