Connect With Us

MUI Tangerang Usulkan Perda Larangan Berjualan Makanan Siang Hari

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 10 Juni 2015 | 19:40

Peserta Sepeda Santai Festival Al-Azhom (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur larangan menjual makanan dan minuman saat siang hari di pinggir jalan saat bulan suci Ramadhan 2015.

“Tahun sebelumnya kami sudah memberi surat edaran, namun para pedagang hanya seminggu mematuhinya, selebihnya sudah mulai berjualan seperti biasa,” ungkap KH Edi Junaedi, Rabu (10/6).

Menurut Edi, melalui Perda ini, pedagang makanan di pinggir jalan,  maupun restoran dan tempat makan lainnya diharuskan buka menjelang magrib selama 30 hari penuh. "Jika ada perda, artinya ada payung hukum sehinggayang  melanggar bisad itindak. Diharapkan para pedagang makanan dan pengusaha rumah makan bisa mematuhinya sehingga umat muslim bisa melaksanakan puasa dengan khusyu," katanya.

Selain itu, dia meminta kepada aparat berwenang di Kota Tangerang untuk menutup tempat hiburan seperti karaoke dan panti pijat. "MUI juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk tetap saling menghormati sebagai umat beragama selama Bulan Suci Ramadhan," katanya.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana mengatakan, pihaknya bersama Dinas Pemuda olahraga pariwisata dan ekonomi kreatif (Disporparekraf) tengah mengadakan rapat untuk membahas surat edaran, yang rencananya akan dibagikan kepedagang makanan dan minuman, untuk membatasi waktu berdagang di bulan Ramadhan.

"Sedang dibahas seperti apa surat edaran yang nanti akan dikeluarkan," jelasnya.


Namun usulan tersebut mendapat keberatan dari sejumlah pedagang makanan. Seperti yang dikatakan Amin, pedagang di Pasar Lama, Kota Tangerang. Dia mengaku hanya mendapat penghasilan dari berjualan makanan. Selain itu, menurutnya meski umat muslim berpuasa, namun non muslim tetap butuh makan saat siang hari.

"Buat kami yang bekerja sebagai pedagang, kalau harus tutup siang hari ya tidak dapat penghasilan. Non muslim juga tetap butuh makan, itu sama saja mendiskriminasi mereka," tukasnya.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

KOTA TANGERANG
KRL Tangerang Sempat Lumpuh, Penumpang Menumpuk di Stasiun Duri hingga Malam Hari

KRL Tangerang Sempat Lumpuh, Penumpang Menumpuk di Stasiun Duri hingga Malam Hari

Kamis, 28 Mei 2026 | 13:01

Perjalanan KRL Commuter Line lintas Duri-Tangerang sempat mengalami gangguan pada Selasa, 26 Mei 2026, sore, lalu.

BANDARA
17,5 Kg Emas Hendak Diselundupkan ke Hongkong Digagalkan di Bandara Soetta, Nilainya Capai Rp45,7 Miliar

17,5 Kg Emas Hendak Diselundupkan ke Hongkong Digagalkan di Bandara Soetta, Nilainya Capai Rp45,7 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:39

Upaya penyelundupan emas dari Indonesia ke luar negeri berhasil digagalkan di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill