Connect With Us

MUI Tangerang Usulkan Perda Larangan Berjualan Makanan Siang Hari

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 10 Juni 2015 | 19:40

Peserta Sepeda Santai Festival Al-Azhom (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur larangan menjual makanan dan minuman saat siang hari di pinggir jalan saat bulan suci Ramadhan 2015.

“Tahun sebelumnya kami sudah memberi surat edaran, namun para pedagang hanya seminggu mematuhinya, selebihnya sudah mulai berjualan seperti biasa,” ungkap KH Edi Junaedi, Rabu (10/6).

Menurut Edi, melalui Perda ini, pedagang makanan di pinggir jalan,  maupun restoran dan tempat makan lainnya diharuskan buka menjelang magrib selama 30 hari penuh. "Jika ada perda, artinya ada payung hukum sehinggayang  melanggar bisad itindak. Diharapkan para pedagang makanan dan pengusaha rumah makan bisa mematuhinya sehingga umat muslim bisa melaksanakan puasa dengan khusyu," katanya.

Selain itu, dia meminta kepada aparat berwenang di Kota Tangerang untuk menutup tempat hiburan seperti karaoke dan panti pijat. "MUI juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk tetap saling menghormati sebagai umat beragama selama Bulan Suci Ramadhan," katanya.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana mengatakan, pihaknya bersama Dinas Pemuda olahraga pariwisata dan ekonomi kreatif (Disporparekraf) tengah mengadakan rapat untuk membahas surat edaran, yang rencananya akan dibagikan kepedagang makanan dan minuman, untuk membatasi waktu berdagang di bulan Ramadhan.

"Sedang dibahas seperti apa surat edaran yang nanti akan dikeluarkan," jelasnya.


Namun usulan tersebut mendapat keberatan dari sejumlah pedagang makanan. Seperti yang dikatakan Amin, pedagang di Pasar Lama, Kota Tangerang. Dia mengaku hanya mendapat penghasilan dari berjualan makanan. Selain itu, menurutnya meski umat muslim berpuasa, namun non muslim tetap butuh makan saat siang hari.

"Buat kami yang bekerja sebagai pedagang, kalau harus tutup siang hari ya tidak dapat penghasilan. Non muslim juga tetap butuh makan, itu sama saja mendiskriminasi mereka," tukasnya.

OPINI
Selat Hormuz: Dari Jalur Vital Menuju Leher Botol Dunia

Selat Hormuz: Dari Jalur Vital Menuju Leher Botol Dunia

Rabu, 29 April 2026 | 19:48

Penutupan Selat Hormuz kembali menegaskan satu hal yang kerap luput dari kesadaran kita: dunia modern tidak sepenuhnya berdiri di atas fondasi yang kokoh.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

KOTA TANGERANG
Biar Tidak Kena Tipu Belanja Online, Warga Kota Tangerang Diajari Jadi Konsumen Cerdas

Biar Tidak Kena Tipu Belanja Online, Warga Kota Tangerang Diajari Jadi Konsumen Cerdas

Kamis, 30 April 2026 | 15:04

Pesatnya tren belanja online membawa kemudahan sekaligus risiko penipuan bagi masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop UKM) Kota Tangerang mengedukasi warganya terkait hak dan kewajiban

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill