Connect With Us

Atas perintah Jin Ciledug, Rizki Akui membunuh adiknya

Denny Bagus Irawan | Sabtu, 27 Juni 2015 | 15:23

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol A Pranoto (Dira Derby / TangerangNews)


TANGERANG- Pelaku pembunuhan di Ciledug, Kota Tangerang akhirnya terungkap.  Pelaku pembunuhan Putri Mariska Silaban,13,tak lain dan tak bukan adalah kakak kandung korban, Muhamad Rizki Silaban ,15.

"Dia akhirnya mengakui kalau dia adalah pelakunya. Tetapi itu adalah suruhan Jin. Termasuk dia mengaku, menikam lehernya sendiri karena disuruh Jin berciri-ciri badan besar, tegap dan botak," terang Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol A Pranoto, Sabtu (27/6/2015).

Baca Juga :Polisi Ciledug Tangerang tak mungkin tangkap Jin

 

Kapolres  menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, pembunuhan tersebut harus dilakukan Rizki lantaran mendapat perintah dari sesosok jin. Lanjutnya, jin tersebut mengancam akan menghabisi keluarga korban kalau perintahnya tak dilaksanakan.

"Atas bisikan jin itu Rizki membunuh adiknya dengan pisau dapur," terang A Pranoto.

Seperti diketahui, Putri Mariska Sakina ditemukan tewas dengan luka sayatan di leher. Peristiwa berdarah ini terjadi Minggu sore sekitar pukul 15.30 WIB.

 "Itu tak hanya dari pengakuan, dari bukti-bukti seperti pisau yang ada di lokasi pun diketahui hasil pemeriksaan terdapat kelenjar keringat tersangka Rizki," jelasnya.

Bagaimana hasil pemeriksaan kejiwaan Rizki, Kapolres mengaku hasilnya belum selesai. "Masih menunggu, belum selesai hasilnya. Tetapi saat ditanya dia selalu menjawab dengan normal," tuturnya.

Putri ditemukan tergeletak tak bernyawa di kamar belakang rumahnya di Kampung Duku Jalan Masjid Al Baido RT 03/05, Kelurahan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang. Berdasarkan olah TKP ditemukan cairan sperma dalam vagina Putri.

"Rupanya bukan sperma, setelah kita periksa DNA berkali kali‎ cairan itu, ternyata cairan milik wanita, atau korban," katanya.

Sementara tersangka dijerat pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Pelaku tersebut diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kakak Korban Dicurigai Pelaku Pemerkosaan, Ini kata Tetangga di Ciledug

TANGSEL
Aplikasi E-PKK Tangsel Dilirik Penyangga IKN untuk Akselerasi Digital

Aplikasi E-PKK Tangsel Dilirik Penyangga IKN untuk Akselerasi Digital

Minggu, 14 Juni 2026 | 18:49

Aplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

KOTA TANGERANG
BBM Naik, Warga Kota Tangerang Diajak Beralih ke Bus Tayo dan Si Benteng

BBM Naik, Warga Kota Tangerang Diajak Beralih ke Bus Tayo dan Si Benteng

Senin, 15 Juni 2026 | 03:33

Penyesuaian harga BBM nonsubsidi, termasuk Pertamax, mendorong masyarakat untuk memanfaatkan transportasi umum sebagai pilihan perjalanan sehari-hari yang lebih ekonomis.

KAB. TANGERANG
Dari Hobi Berujung Rezeki, Ratusan Kicau Mania Padati Talaga Bestari Tangerang

Dari Hobi Berujung Rezeki, Ratusan Kicau Mania Padati Talaga Bestari Tangerang

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:59

Hobi memelihara burung berkicau ternyata tak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga membuka peluang rezeki yang menjanjikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill