Connect With Us

Permohonan Perizinan di Kota Tangerang Bisa Lewat Android

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 2 Agustus 2015 | 19:17

Ilustrasi Teknologi Informasi (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANG-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang tengah mengembangkan dan mengintegrasikan aplikasi perizinan online dan aplikasi kependudukan online.

 Kepala Dinas Kominfo Muhtarom menjelaskan bahwa aplikasi perizinan online dibangun untuk memudahkan masyarakat dalam mengajukan perizinan. Adapun jenis izin yang dapat dilakukan secara online ini yakni Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Tinggal Tunggal.

 

“Selain itu, untuk aplikasi kependudukan online, yakni aplikasi pelaporan perkawinan (non-muslim) dan pelaporan datang- pindah. Aplikasi ini dalam waktu dekat ini sudah bisa diimplementasikan,” jelasnya, Minggu (2/8).

 

Muhtarom menuturkan bahwa sudah menjadi target pihaknya untuk terus mengembangkan berbagai aplikasi guna memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan yang paripurna dari Pemerintah Kota Tangerang.

 

"Kita terus bangun berbagai aplikasi, jadi secara bertahap semua pelayanan dapat terintegrasi dengan sistem yang kita bangun," ujarnya.

 

Kasie Pengembangan e-government Dinas Kominfo Adhi Zulkifli menjelaskan, pihaknya mengembangkan aplikasi pelayanan tersebut dalam dua versi yakni versi website dan  android pada smartphone. Walaupun tidak semua perijinan tersedia di kedua media tersebut.

 

“Ada yang tersedia dalam  versi website saja ada juga yang disertakan versi androidnya. Khusus untuk aplikasi perijinan SIUP dan TDP kami mengembangkan dua versi, web dan android, yang lainnya masih dalam versi web," ungkap Adhi.

 

Adhi menambahkan, terkait  pemanfaatan ICT , pihaknya sudah berhasil membangun dan mengintegrasikan berbagai aplikasi yang sesuai dengan kebutuhan dan aturan yang ada.

“Tugas kami mengintegrasikan dan menyesuaikan dengan aturan yang ada. Untuk layanan publik, kita memiliki  banyak aplikasinya back office yang menunjang pelayanan.  Termasuk aplikasi  perijinan dan layanan kependudukan ini,” ungkapnya.

 

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

PROPERTI
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:09

Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.

NASIONAL
BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

Jumat, 30 Januari 2026 | 09:15

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah narasi yang beredar di media sosial terkait Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disebut-sebut dapat menjadi “bom waktu” dan memicu cuaca tidak stabil jika dilakukan secara terus-menerus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill