Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANG - Polres Metro Tangerang menggelar razia terhadap angkutan kota (Angkot) yang menggunakan kaca gelap, karena menimbulkan kerawanan tindakan kriminal bagi para penumpang, Senin (30/11).
Razia gabungan yang melibatkan Dishub, Polisi Militer dan Ogranda ini dilakukan pukul 09.00 WIB di Terminal Cimone. Angkot-angkot yang menggunakan kaca gelap ini ditindak dengan melepas stiker kaca tersebut.
Menurut Kasat Lantas Polrez Metro Tangerang Kompol Doni Eka Saputra razia dilakukan atas instruksi dari Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Agus Pranoto dalam mengantisipasi tindak kejahatan di dalam angkutan.
"Kami menindak angkot yang menggunakan kaca gelap yang melebihi toleransi 40 persen karena melanggar UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)," katanya.
Doni mengatakan, angkot yang menggunakan kaca gelap kerap menjadi sasaran kejahatan sedang seperti perampasan tas dan harta benda milik penumpang bahkan pemerkosaan.
"Pada kesempatan itu disampaikan juga himbauan dan sosialisasi kepada sopir angkot. Razia akan dilakukan rutin," katanya.
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.
ARAH Coffee, brand kopi lokal yang dikenal dengan komitmennya dalam membangun ruang bagi komunitas, resmi membuka gerai terbarunya di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 20 Juli 2025.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapannya dalam menyambut perpindahan sejumlah rute penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma, mulai tanggal 1 Agustus 2025.