Connect With Us

Susah Cari Kerja, Perantau Jambret Suami Istri di Jatiuwung

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 18 Desember 2015 | 17:48

Ilustrasi Jambret. (tangerangnews / dira)

TANGERANG - Hermansah alias Wawan, 27, warga perantauan asal Lampung, diamankan kepolisian setelah menjambret tas milik suami istri di Jatake, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Pria yang baru delapan hari tinggal di Kota Tangerang ini mengaku menjambret karena susah mencari kerja di Kota seribu industri ini.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Dermawan Karosekali mengungkapkan, penjambretan yang dilakukan Wawan bersama rekannya, Al Ghozali, berlangsung Rabu (16/12), pukul 21.00 WIB. Mereka, mengintai korban di Jalan Gatot Subroto Km 8, Jatiuwung. Kemudian keduanya membuntuti Eka Hartaty, 31, yang ketika itu dibonceng suaminya naik motor.

“Korban dari Bitung hendak menuju Jatiuwung. Ditengah jalan, tepatnya di depan Indomaret, tiba-tiba datang dari arah belakang dua pelaku naik motor, kemudian salah seorangnya menyambar tas di tangan korban," kata Karosekali, Jumat (18/12).

Ketika itu, sempat terjadi tarik menarik antara pelaku dengan korban. Namun tenaga korban kalah kuat sehingga tas berhasil direbut pelaku. Kamudian korban meneriaki pelaku hingga memancing perhatian pengguna jalan.

Kedua pelaku berusaha kabur dari kejaran warga, namun Wawan terjatuh setelah motor yang dikendarainya terperosok ke lubang jalan, di perempatan lampu merah Jatake. Wawan langsung ditangkap oleh petugas keamanan salah satu pabrik. Sedangkan rekannya yang belum diketahui identitasnya melarikan diri.

“Pelaku sempat dipukuli wajahnya oleh warga hingga babak belur. Demi keamanan, pelaku langsung digelandang ke Polres Jatuwung berikut tas milik korban berisi uang Rp 4 juta,” katanya Karosekali.

Kepada petugas, Wawan mengaku baru sekali menjambret. Uang hasil kejahatanya rencananya jika berhasil akan dia gunakan untuk bertahan hidup selama merantau. "Baru delapan hari saya di sini, bingung mau cari kerja susah, terpaksa menjambret untuk makan," ucapnya.

TANGSEL
Syarat Calon Perseorangan di Pilkada tangsel Harus Kantongi 66 Ribu Dukungan

Syarat Calon Perseorangan di Pilkada tangsel Harus Kantongi 66 Ribu Dukungan

Selasa, 30 April 2024 | 13:50

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), memaparkan jadwal dan syarat untuk Calon Wali ota Tangsel yang ingin mendaftar melalui non partai atau perseorangan.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill