Connect With Us

Harga BBM Turun, Tarif Angkot di Kota Tangerang Masih Normal

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 10 Januari 2016 | 18:33

angkot (Sumber : malesbanget.com / TangerangNews)

 
TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang mengaku belum menerima surat edaran resmi dari Kementerian Perhubungan tentang penurunan tarif angkutan umum sebesar 5 persen pasca-turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Berdasarkan edaran tersebut, tarif baru akan diberlakukan mulai 15 Januari 2016.
 

“Kita belum terima, tapi kita sudah berkoordinasi dengan salah satu staf di Kemenhub dan menerima gambar surat yang dikirim melalui Whatsapp. Bentuknya semacam surat edaran yang ditunjukan kepada para gubernur dan bupati atau wali kota tentang penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi,” ungkap Kepala Bidang Angkutan Umum Dishub Kota Tangerang Ismu Hartono, Minggu (10/1/2016).

Ismu menjelaskan, dalam ketentuan surat edaran tersebut penurunan tarif dasar sebesar 5 persen dihitung per kilometer untuk kendaraan umum yang trayeknya antar kota antar provinsi. Sementara, penurunan tarif angkutan dalam provinsi merupakan kewenangan gubernur, dan bagi kendaraan umum perkotaan adalah kewenangan bupati atau wali kota.

Menurut Ismu, karena belum adanya surat, pihaknya belum melakukan pembahasan untuk perhitungan ulang tarif angkutan umum di Kota Tangerang. “Kita tunggu saja suratnya, turunnya kan cuma 5 persen, artinya berkurangnya juga tidak signifikan. Ini yang nanti akan kita bahas pembulatannya,” ujarnya

Meski demikian, lanjutnya, hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak menurunkan. “Hitungan per kilometer penumpang itu berbanding lurus dengan jarak. Jadi semakin jauh jarak yang ditempuh, penurunan tarifnya semakin terasa, jika dibanding angkot yang jaraknya dekat,” kata Ismu.

Ditambahkannya, Dishub sudah mencoba melakukan komunikasi dengan Organda Kota Tangerang, tetapi belum ada jawaban. “Rencananya Senin (11/1/2016) besok, kita akan kembali berkomunikasi untuk menindaklanjutinya,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Tangerang Edy Faisal Lubis mengatakan, bahwa saat ini tarif angkot masih normal meski penurunan harga BBM sudah berlaku sejak kemarin.

“Saya sudah dengar infonya. Tapi di kita belum. Nanti ada rumusnya yang dihitung bersama Pemda, karena kalau 5 persen juga ribet karena harus ada kembalian recehan,” jelasnya.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANTEN
Gelontorkan Rp8,15 Miliar Tahun Ini, Pemprov Banten Targetkan Anggaran Bansos Naik pada 2027

Gelontorkan Rp8,15 Miliar Tahun Ini, Pemprov Banten Targetkan Anggaran Bansos Naik pada 2027

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:43

Gubernur Banten Andra Soni menargetkan alokasi anggaran bantuan sosial (bansos) akan mengalami peningkatan pada tahun 2027 mendatang, sebagai upaya memperkuat perlindungan sosial dan menekan angka kemiskinan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill