Connect With Us

Olah Sampah, Kota Tangerang Berdayakan 400 Pemulung

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 12 Januari 2016 | 19:26

Gerakan pungut sampah (tangerangnews.com / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANG-Sekretaris Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Tangerang Sugiharto Ahmad Bagja mengatakan, pihaknya akan memberdayakan 400 pemulung di TPA Rawa Kucing untuk membantu mengolah sampah dengan menggunakan pirolisis.

Pirolisis merupakan alat pengolah sampah menjadi menjadi bahan bakar minyak (BBM) yang tengah disiapkan Kementerian ESDM untuk dicobakan di Kota Tangerang.

"Untuk pemilahan sampah plastik sebagai bahan baku, nanti kita akan berdayakan pemulung di TPA Rawa Kucing yang saat ini berjumlah 400 orang," katanya.

Sugiharto mengatakan, pirolisis direncanakan akan disahkan pada Februari 2016 oleh presiden atau wakil presiden. Teknologi tersebut, kata dia, diharapkan dapat mengurangi beban sampah dan menambah panjang umur TPA.

Selain itu, diharapkan juga dapat mengubah pola pikir masyarakat bahwa sampah dapat memiliki nilai ekonomi.

Sementara menunggu alat, lanjut Sugiharto, pihaknya juga menunggu regulasi untuk menentukan siapa yang mengelola dan akan diapakan BBM tersebut. Jangan sampai ketika alatnya ada, DKP tidak siap menggunakannya.

"Kalau misal BBM nya mau dijual kan harus ditentukan harga per liternya berapa, atau mau dimanfaatkan untuk kendaraan operasional pemerintah. Itu harus dibuat regulasinya dulu oleh Kementeriam ESDM. Kalau pusat maunya nyerahin saja tapi kita belum siap gimana," jelasnya.

Pihaknya sendiri menginginkan Pirolisis berkapasitas besar ini dikelola oleh pihak ketiga, yakni Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

 

SPORT
Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Jumat, 13 Juni 2025 | 10:54

Persita Tangerang resmi menunjuk Carlos Pena sebagai pelatih kepala baru untuk menghadapi kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

BANTEN
Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Selasa, 17 Juni 2025 | 11:01

Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill