Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TANGERANG-Dua dari empat begal motor yang ditangkap Polsek Jatiuwung pada Selasa (26/1/2016) lalu, ternyata mempunyai ritual khusus. Tersangka berinisial R dan Y yang berasal dari Lampung ini telah didoakan oleh keluarganya sebelum berangkat ke kawasan Tangerang untuk menjadi begal.
"Jadi di kampung halamannya, mereka didoakan dulu oleh keluarganya. Mungkin supaya aksi begal mereka lancar. Ritual itu juga membuat mereka berani dan nekat melakukan kejahatan," jelas Kapolsek Jatiuwung Kompol Dermawan Karosekali, Jumat (29/1/2016).
Menurut Dermawan, tersangka R dan Y bersama rekannya D dan G kerap beraksi di kawasan Tangerang dan Jakarta. Mereka memulai aksinya sejak tahun 2011. Biasanya mereka mengincar motor yang melintas sendirian di tempat sepi pada dini hari hingga menjelang subuh.
"Pengakuan mereka sudah beraksi lebih dari lima kali. Mereka juga sadis, tidak segan melukai korbannya. modusnya merka memepet motor korban lalu menendangnya, jika tidak jatuh, mereka akan membacok tubuh korban dengan golok yang sudah disiapkan," paparnya.
Keempat pelaku sendiri ditangkap setelah adanya laporan dari korban yang dibegal di Jalan Industri Raya, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang pada Selasa (26/1/2016), sekitar pukul 23.30 WIB. Korban yang ketika itu tengah mengantar pacarnya pulang dipepet dan ditodong senjata tajam oleh pelaku. Karena takut, korban akhirnya menyerahkan sepeda motor Yamah V-Ixion nopol B-6713-CWT miliknya.
“Mendapat laporan dari korban, kita langsung kejar pelaku malam itu juga. anggota Tim Buser melihat pengendara sepeda motor yang gerak-geriknya mencurigakan, kemudian mengejarnya hingga satu pelaku yakni R berhasil ditangkap setelah jatuh ke selokan,” kata Dermawan.
Dari keterangan R, pihaknya kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap tiga rekannya yakni G, D dan Y di kontrakan di Balaraja, Kabupaten Tangerang. Dari penangkapan pelaku berhasil diamankan empat senjata tajam, tiga unit motor dan uang sisa hasil penjualan motor curian sejumlah Rp740 ribu.
“Kami masih mengembangkan kasus ini karena diduga masih ada tersangka lain,” katanya.
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TODAY TAGDi tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews