Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite
Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:51
Setiap kali pemilihan umum usai, ketegangan politik seringkali membekas, membelah masyarakat dan elite ke dalam kubu-kubu yang sulit disatukan.
TANGERANG-Melahirkan saat Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tangerang yang ke-23 pada hari ini, dua bayi laki-laki dari pasangan suami istri Yanah dan Yusuf akan dibawa ke kolong jembatan. Namun, beruntung hal itu tak terjadi, karena petugas Polsek Tangerang dan rencananya pihak Dinsos Kota Tangerang akan membantu.
“Setelah melahirkan ini dia bilang mau dibawa pulang, mungkin dia takut enggak ada yang bayar. Tetapi mau pulang kemana ? orang tinggalnya saja di mobil bekas kecelakaan lalu lintas yang belum diambil pemiliknya. Dia (Yanah) bilang mau dibawa ke kolong jembatan,” ujar Waka Polsek AKP M Isa Ansori, Minggu (28/2/2016).
Baca Juga : Polisi Tangerang Bantu Gelandangan Melahirkan di Truk Bekas Kecelakaan
M Isa Ansori menceritakan, kehidupan perekonomian Yanah dengan suaminya Yusuf yang bekerja sebagai pengepul barang bekas dan membantu orang berjualan di Pasar Anyar sangat menyedihkan.
“Pak Sekda sudah memerintahkan Dinsos agar selanjutanya dibantu dan ditangani oleh Dinsos,” ujar Juru Bicara Pemerintah Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, saat dihubungi.
Yanah dan Yusuf tinggal di mobil bekas kecelakaan karena telah diminta pemilik kendaraan untuk menjaga kendaraan tersebut. Karena tanggung jawabnya, atas kepercayaan sang pemilik kendaraan, Yusuf yang awalnya hanya menjaga akhirnya menempati kendaraan itu menjadi kediamannya.
Untuk diketahui petugas Polsek Tangerang membantu proses lahirnya bayi kembar yang dilahirkan oleh gelandangan yang biasa menempati truk bekas kecelakaan di Kota Tangerang, Sabtu (27/2/2016) sekitar pukul 07.00 WIB kemarin.
Setiap kali pemilihan umum usai, ketegangan politik seringkali membekas, membelah masyarakat dan elite ke dalam kubu-kubu yang sulit disatukan.
JF3 Fashion Festival 2025 kembali diramaikan DRP Paris yang digelar selama 12 hari penuh dari tanggal 30 Juli hingga 10 Agustus 2025 di Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang.
HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.