Connect With Us

LSM Bingung Kasus Tanah Babakan Terhenti

| Rabu, 11 November 2009 | 23:11

SDN Sukasari 4 di Babakan, Cikokol, Kota Tangerang. (tangerangnews / tangerangnews/dens)

TANGERANGNEWS-Lembaga swadaya masyarakat (LSM) bingung kasus lahan Babakan, di Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang tidak pernah muncul lagi di media massa. Padahal, dugaan kuat sejumlah tokoh dan pejabat kuat di Tangerang terlibat dalam “bancakan” tanah yang luasnya sekitar 5 hektare itu.

Ketua LSM Tangerang Goverment Wacht Dodi C Koto yang menghubungi tangerangnews mengatakan, kasus ini tiba-tiba mereda dan seakan terhenti. Padahal sebelumnya, sejumlah media massa lokal mengangkatnya dan menjadikan topik berita itu sebagai berita utama atau headline.

“Saya jadi bingung ada apa ini, apa media massa diintimidasi? Kalau iya tolong saya diberi informasi,” ujar Dodi, siang ini. Dodi menuturkan, sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kepemilikan lahan tersebut diantaranya yakni Dafyar Eliyadi, Asmuni, Subhan (keduanya pejabat di Pemkot Tangerang) sedangkan seorang tokoh masyarakat adalah Rusman Umar.

“Tetapi setelah saya telisik, ternyata nama Rusman Umar memang memiliki hak. Karena dia memang penggarap di lahan itu dan memiliki surat garap,” jelas Dodi. Dodi mengaku sudah bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Suyono. Hasil dari pertemuan itu, ternyata Suyono menyambut baik dan tertarik dengan sertifikat yang terkumpul disatu orang.

“Jadi ternyata sertifikat itu ada dan dipegang oleh satu orang,” tegasnya. Diakuinya, sebenarnya kasus serupa pada 2002 ini pernah naik dipersidangan. Dalam sidang tersebut seorang kepala BPN diputuskan bersalah. “Dari rangkaian semua ini kami LSM meminta, segeralah kembalikan tanah itu kepada Negara,” ungkapnya. Diketahui sebelumnya, kasus ini ramai setelah adanya rencana pemindahan dua sekolah dasar Negeri Sukasari 4 dan 5, yang akan terkena gusur oleh pembangunan pusat perbelanjaan Tangerang City.

JAWABAN

Sebelumnya, Asda Satu Kota Tangerang Asmuni dan Asda Dua Dafyar Eliadi telah memberikan keterangan. Menurut Asmuni dirinya telah membuat sertifikat atas lahan itu dengan alasan tanah itu pada tahun 1995 tidak ada yang memiliki. "Saat itu saya adalah Lurah Sukasari, " ujar Asmuni pada 19 Oktober lalu.. Menurutnya, meski telah membuat sertifikat, hingga kini surat berharga itu belum sampai ketangannya.

Semua, kata dia, masih di Kantor Badan Pertanahan Nasional. "Dasar saya mendapat lahan itu, karena lahan itu lahan bebas, belum ada yang memiliki," katanya. Senada dengan itu, Dafyar Eliadi juga mengaku, selain dirinya banyak juga yang membuat sertifikat atas lahan itu. "Jangan saya saja dong, yang lain juga kan banyak yang dapat," ujarnya. Ditanya apa dasar dirinya mendapat tanah itu, dia mengaku tidak terlalu tahu alasannya. Namun, kata dia, hingga kini dirinya tak pernah melihat tanah itu. "Saya juga lupa berapa luasnya, karena hiang sertifikatnya," tandasnya. (dira) 
SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill