Connect With Us

Pembunuh Enno Lolos dari Hukuman Mati

Denny Bagus Irawan, Dena Perdana | Selasa, 7 Juni 2016 | 17:00

Terdakwa pembunuh Enno yang masih dibawah umur Rahmat Alim saat dikawal petugas kepolisian. (@TangerangNews 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Pembunuh Enno Parihah, Rahmat Alim terbebas dari hukuman mati karena masih dibawah umur usia terdakwa.  Hal itu dikemukakan Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Edyward Kaban saat  menjelaskan, pasal yang didakwa untuk Rahmat Alim.

"Pasal yang didakwakan, primer Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, ancamannya hukuman mati. Dalam sistem pengadilan anak, hanya dapat setengah dari ancaman hukuman orang dewasa," kata Edyward, Selasa (7/6/2016).

Setengah hukuman orang dewasa dari dakwaan yang disebutkan Edyward bisa diartikan ke beberapa kondisi. Jika dalam persidangan Rahmat Alin terbukti memenuhi unsur pidana dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup, maka hukuman yang dikenakan kepada Rahmat maksimal adalah sepuluh tahun penjara. Hitungan hukuman sepuluh tahun penjara ini berdasarkan pengecualian yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

"Kalau terbukti dan divonis hukuman mati atau hukuman seumur hidup, maka yang dikenakan adalah setengahnya, yakni hukuman penjara sepuluh tahun. Di Undang-Undang tertera seperti itu, jadi dipastikan terdakwa tidak dihukum mati, meski dia terbukti dalam persidangan," tutur Edyward.

 

OPINI
Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:34

Upaya Amerika untuk menguasai timur tengah, dengan menjadikan Israel sebagai penjaga kepentingannya di Timur tengah, tidak berjalan mulus.

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

KOTA TANGERANG
RS Melati Kota Tangerang Luncurkan Logo Baru

RS Melati Kota Tangerang Luncurkan Logo Baru

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:21

Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 dimanfaatkan RS Melati Kota Tangerang untuk menegaskan langkah transformasi layanan kesehatan kepada masyarakat.

PROPERTI
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:09

Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill