Connect With Us

2 Saksi Mahkota Akan Dihadirkan di PN Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 7 Juni 2016 | 15:00

Tersangka pembunuha Enno, yakni Rahmat Alim saat dibawa ke Kejaksaan Negeri Tangerang. (@TangerangNews 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGnews.com-Dua tersangka pembunuh Enno Parihah akan dihadirkan sebagai saksi mahkota dalam sidang dengan terdakwa Rahmat Alim, 16, di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (8/6/2016) besok. Keduanya adalah Rahmat Arifin, 24, dan Imam Hapriadi, 24.

 

Mereka juga terlibat pembunuhan dan pemerkosaan Enno Parihah di dalam mess PT Polyta Global Mandiri, di RT 04/01, Desa Jatimulya Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada 13 Mei 2016. "Besok sidang dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan lima saksi, yakni dua saksi mahkota dan tiga saksi penyidik," kata Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Edward Kaban, Selasa (7/6/2016).

 

Mereka merupakan tersangka dalam kasus yang sama namun berkasnya berbeda dengan Rahmat Alim. Sidang akan dilanjutkan secara maraton mengingat terbatasnya waktu sidang yang terbatas lantaran terdakwa masih dibawah umur. "Untuk sidang perkara anak, waktunya 10 hari dengan tambahan waktu 15 hari," katanya.

BANDARA
Tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta Diskon Rp17 Ribu Sampai 30 September, Ini Rinciannya

Tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta Diskon Rp17 Ribu Sampai 30 September, Ini Rinciannya

Minggu, 14 September 2025 | 21:11

Dalam rangka ulang tahun Commuterline yang ke-17, KAI Commuter memberikan diskon sampai Rp17.000 untuk semua relasi perjalanan menuju maupun dari Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Banjir di Jalan Cukang Galih Tangerang Sebabkan Macet 4 Km, Pengendara Terjebak Berjam-jam

Banjir di Jalan Cukang Galih Tangerang Sebabkan Macet 4 Km, Pengendara Terjebak Berjam-jam

Rabu, 17 September 2025 | 22:13

Hujan deras yang mengguyur kawasan Cukang Galih, Kelurahan Curug Kulon, Kabupaten Tangerang, sejak sore tadi menyebabkan banjir setinggi 30 cm, Rabu 17 September 2025.

TEKNO
Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Selasa, 16 September 2025 | 13:10

Pemerintah melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memberikan tanggapan terkait wacana pembatasan penggunaan akun media sosial menjadi satu orang satu akun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill