Mau Bisnismu Naik Kelas, Datang ke Pesta Wirausaha TDA Tangerang Raya
Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:14
Bagi para pelaku usaha yang ingin membawa bisnisnya naik kelas, Pesta Wirausaha TDA Tangerang Raya 2026 menjadi ajang yang sayang untuk dilewatkan.
TANGERANGnews.com-Dua tersangka pembunuh Enno Parihah akan dihadirkan sebagai saksi mahkota dalam sidang dengan terdakwa Rahmat Alim, 16, di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (8/6/2016) besok. Keduanya adalah Rahmat Arifin, 24, dan Imam Hapriadi, 24.
Mereka juga terlibat pembunuhan dan pemerkosaan Enno Parihah di dalam mess PT Polyta Global Mandiri, di RT 04/01, Desa Jatimulya Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada 13 Mei 2016. "Besok sidang dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan lima saksi, yakni dua saksi mahkota dan tiga saksi penyidik," kata Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Edward Kaban, Selasa (7/6/2016).
Mereka merupakan tersangka dalam kasus yang sama namun berkasnya berbeda dengan Rahmat Alim. Sidang akan dilanjutkan secara maraton mengingat terbatasnya waktu sidang yang terbatas lantaran terdakwa masih dibawah umur. "Untuk sidang perkara anak, waktunya 10 hari dengan tambahan waktu 15 hari," katanya.
Bagi para pelaku usaha yang ingin membawa bisnisnya naik kelas, Pesta Wirausaha TDA Tangerang Raya 2026 menjadi ajang yang sayang untuk dilewatkan.
TODAY TAGSat Lantas Polres Metro Tangerang Kota menerapkan rekayasa lalu lintas selama beberapa hari ke depan seiring dengan penggunaan lokasi tersebut sebagai salah satu titik syuting film internasional terbaru yang dibintangi Lisa BLACKPINK
Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 dimanfaatkan RS Melati Kota Tangerang untuk menegaskan langkah transformasi layanan kesehatan kepada masyarakat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews