Connect With Us

2 Saksi Mahkota Akan Dihadirkan di PN Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 7 Juni 2016 | 15:00

Tersangka pembunuha Enno, yakni Rahmat Alim saat dibawa ke Kejaksaan Negeri Tangerang. (@TangerangNews 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGnews.com-Dua tersangka pembunuh Enno Parihah akan dihadirkan sebagai saksi mahkota dalam sidang dengan terdakwa Rahmat Alim, 16, di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (8/6/2016) besok. Keduanya adalah Rahmat Arifin, 24, dan Imam Hapriadi, 24.

 

Mereka juga terlibat pembunuhan dan pemerkosaan Enno Parihah di dalam mess PT Polyta Global Mandiri, di RT 04/01, Desa Jatimulya Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada 13 Mei 2016. "Besok sidang dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan lima saksi, yakni dua saksi mahkota dan tiga saksi penyidik," kata Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Edward Kaban, Selasa (7/6/2016).

 

Mereka merupakan tersangka dalam kasus yang sama namun berkasnya berbeda dengan Rahmat Alim. Sidang akan dilanjutkan secara maraton mengingat terbatasnya waktu sidang yang terbatas lantaran terdakwa masih dibawah umur. "Untuk sidang perkara anak, waktunya 10 hari dengan tambahan waktu 15 hari," katanya.

KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Kamis, 25 April 2024 | 12:21

Viral di media sosial sebuah video menunjukkan komedian Parto Patrio dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill