Connect With Us

7 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Enno

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 7 Juni 2016 | 16:10

Terdakwa pembunuh Enno yang masih dibawah umur Rahmat Alim saat dikawal petugas kepolisian. (@TangerangNews 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNews.com-Sebanyak tujuh orang dimintai keterangannya dalam sidang perdana kasus pembunuhan dan pemerkosaan kepada Enno Parihah, 18, dengan terdakwa Rahmat Alim, 16, di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (7/6/2016).

 

Ketujuh saksi terasebut diantaranya orang tua Enno, yakni Mahpudoh dan Arif Fikri. Sementara yang lainnya adalah saksi fakta di lokasi kejadian. Ayah korban, Arif Fikri mengatakan, dia memberikan keterangan terkait pertama kali tahu kabar tewasnya korban. Menurutnya terdakwa juga bukan pacar Enno.

 

"Saya tahu Enno meningal dikabari saudara saya. Saya tidak kenal pelaku. Dia bukan pacar Enno," katanya. Arif juga menuntut pelaku dihukum mati. Dia mengaku akan terus datang ke sidang untuk mengawal prosesnya. "Saya ingin hukuman terberat, ya hukuman mati," tegasnya.

 

Sementara sidang tersebut di Ketuai Majelis Hakim RA Suharni dengan tim jaksa terdiri dari Agus Kurniawan, Erlangga dan Putri Wiganti. Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Edward Kaban mengatakan, agenda sidang hari ini adalah pembacaan dakwaan.

 

"Namun karena terdakwa tidak menyampaikan eksepsi, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak tujuh orang," jelasnya. Rahmat didakwa dakwaan primer Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Jo Pasal 55 jo UU no 11/2012 tentang Pengadilan Anak. Dakwaan subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, 339 KUHP dan 351 ayat 2.

 

"Ancaman hukumannya yakni mati, seumur hidup dan 20 tahun. Namun dalam sistem pengadilan anak, ancamannya setengah dari ancaman hukuman bagi orang dewasa," katanya.

BISNIS
Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:03

Perusahaan pemilik merek minuman Teguk, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), berencana memperluas lini usahanya ke bidang frozen meat dan food processing. Hal ini lantaran bisnis utamanya mengalami tekanan sepanjang 2024.

BANTEN
Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Sabtu, 1 November 2025 | 13:36

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Serang, Banten.

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

KAB. TANGERANG
BMKG Jelaskan Penyebab Hujan Es Seukuran Kerikil di Tangerang dan Tangsel

BMKG Jelaskan Penyebab Hujan Es Seukuran Kerikil di Tangerang dan Tangsel

Sabtu, 1 November 2025 | 20:26

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II menjelaskan fenomena hujan es yang mengguyur wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, dan sebagian Kota Tangerang Selatan pada Jumat, 31 Oktober 2025, lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill