Connect With Us

7 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Enno

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 7 Juni 2016 | 16:10

Terdakwa pembunuh Enno yang masih dibawah umur Rahmat Alim saat dikawal petugas kepolisian. (@TangerangNews 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNews.com-Sebanyak tujuh orang dimintai keterangannya dalam sidang perdana kasus pembunuhan dan pemerkosaan kepada Enno Parihah, 18, dengan terdakwa Rahmat Alim, 16, di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (7/6/2016).

 

Ketujuh saksi terasebut diantaranya orang tua Enno, yakni Mahpudoh dan Arif Fikri. Sementara yang lainnya adalah saksi fakta di lokasi kejadian. Ayah korban, Arif Fikri mengatakan, dia memberikan keterangan terkait pertama kali tahu kabar tewasnya korban. Menurutnya terdakwa juga bukan pacar Enno.

 

"Saya tahu Enno meningal dikabari saudara saya. Saya tidak kenal pelaku. Dia bukan pacar Enno," katanya. Arif juga menuntut pelaku dihukum mati. Dia mengaku akan terus datang ke sidang untuk mengawal prosesnya. "Saya ingin hukuman terberat, ya hukuman mati," tegasnya.

 

Sementara sidang tersebut di Ketuai Majelis Hakim RA Suharni dengan tim jaksa terdiri dari Agus Kurniawan, Erlangga dan Putri Wiganti. Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Edward Kaban mengatakan, agenda sidang hari ini adalah pembacaan dakwaan.

 

"Namun karena terdakwa tidak menyampaikan eksepsi, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak tujuh orang," jelasnya. Rahmat didakwa dakwaan primer Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Jo Pasal 55 jo UU no 11/2012 tentang Pengadilan Anak. Dakwaan subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, 339 KUHP dan 351 ayat 2.

 

"Ancaman hukumannya yakni mati, seumur hidup dan 20 tahun. Namun dalam sistem pengadilan anak, ancamannya setengah dari ancaman hukuman bagi orang dewasa," katanya.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

KOTA TANGERANG
Berhasil Kelola Transportasi Umum di Tangerang, Arief Dinilai Cocok Pimpin Banten

Berhasil Kelola Transportasi Umum di Tangerang, Arief Dinilai Cocok Pimpin Banten

Sabtu, 27 April 2024 | 22:08

Sosok mantan Wali Kota Tangerang dua periode Arief R Wismansya semakin mendapat dukungan positif menjadi Calon Gubernur Banten.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill