Connect With Us

Usai Beberkan Soal BAP, Saksi Mahkota Pembunuh Enno Dipukul

Dena Perdana | Senin, 13 Juni 2016 | 13:00

Enno Parihah (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNews.com-Usai memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dalam kasus pembunuhan Enno Parihah, seorang saksi mahkota dipukuli sejumlah aparat, Rabu (8/6/2016) lalu.   Dia adalah Rahmat Arifin, dirinya pada saat persidangan memberikan keterangan bahwa seluruh isi BAP tidak ada yang benar, selian itu juga pelakunya bukanlah terdakwa yang masih dibawah umur Rahmat Alim,15.

isi surat pernyataan

Namun, pada esok harinya, Arifin menarik kembali pernyataan tersebut dan menuliskan surat keterangan dibubuhi materai dan tandatangan bahwa kesaksiannya di sidang dengan kapasitasnya sebagai saksi mahkota pada hari itu adalah berbohong.

"Habis dia dipukuli setelah  bilang BAP bohong," kata salah sumber di PN Tangerang, Senin (13/6/2016).

Petugas tersebut enggan menjelaskan lebih lanjut apa yang dia ketahui tentang pemukulan tersebut. Adapun pada hari Rabu itu, Arifin memang memberikan kesaksian yang berubah-ubah.

Kesaksian Arifin memang cukup mengejutkan, selain mengenal nama Dinas dengan cirri tompel diwajah,  dia juga menyangkal bertemu Rahmat Alim di PT Polyta Global Mandiri di Kosambi, Kabupaten Tangerang saat malam kejadian.

 

 

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

KAB. TANGERANG
ETLE Dicuekin, Pemotor Tetap Nekat Terobos Lampu Merah Depan Hotel Starlet

ETLE Dicuekin, Pemotor Tetap Nekat Terobos Lampu Merah Depan Hotel Starlet

Senin, 13 Oktober 2025 | 20:28

Pemasangan kamera tilang elektronik (ETLE) di lampu merah depan Hotel Starlet, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, tampaknya belum sepenuhnya membuat jera para pengendara motor yang melanggar aturan lalu lintas.

BANTEN
Tangani Radiasi Cesium-137 di Cikande, Pemprov Banten Relokasi Warga Targetkan Dekontaminasi 2 Bulan

Tangani Radiasi Cesium-137 di Cikande, Pemprov Banten Relokasi Warga Targetkan Dekontaminasi 2 Bulan

Senin, 13 Oktober 2025 | 21:10

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137 (Cs-137) mengambil langkah taktis dan terukur untuk menuntaskan masalah radiasi di kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill