Connect With Us

Main Bola, Balita Tewas Terseret Arus Kali

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 20 Juli 2016 | 12:10

Ilustrasi tenggelam. (tangerangnews / merdeka)

TANGERANGNews.com-Balita berusia 3 tahun, Muhamad Kuntoro, tewas setelah terseret arus kali Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, saat bermain bola, Selasa (19/7/2016). Jasadnya ditemukan 12 jam kemudian di Kali Ledug, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

 

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Saat hujan lebat, korban bermain bola dekat rumahnya di Kampung Keroncong, RT 04/05, Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

 

“Bolanya terjatuh ke kali, kemudian korban ingin mengambil bola itu. Namun korban malah terpeleset dan terjatuh ke kali sehingga hanyut,” jelasnya, Rabu (20/7/2016).

 

Orang tua korban langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. Dengan dibantu warga dan Tim SAR, pertugas kepolisian melakukan pencarian dengan menelusuri kali. “Jasad korban ditemukan sekira pukul 00.30 WIB oleh saksi Zemhusen dengan posisi tersangkut di kali Ledug Prumpung,” katanya.

 

Dari hasil pemeriksaan ditubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan, sehingga dipastikan murni kecelakaan. Keluarga korban juga tidak mau visum dan membuat surat pernyataan diatas materai.

 

 

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill