Connect With Us

PNS Kota Tangerang, Tabrakkan Diri ke Kereta Api

| Senin, 23 November 2009 | 17:31

Lokasi kejadian kecelakaan kereta api. (Tangerangnews.com / Dira Derby)

TANGERANGNEWS-Diduga mengalami tekanan yang cukup hebat, seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kota Tangerang, Jono,41 tahun, warga Perum Korpri, blok AL No. 4 RT 08.04, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang nekat bunuh diri dengan cara menabrakan dirinya ke Kereta Api (KA) di Stasiun KA Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Senin (23/11), sekitar pukul 11.00 WIB. Uswatun seorang saksi mata di lokasi peristiwa menuturkan, korban tewas tergilas KA ekspres jurusan Tangerang-Jakarta. Ketika itu, kata saksi Uswatun, sebelum membenturkan tubuhnya ke KA, dia terlebih dahulu makan siang di warteg dekat stasiun. Setelah itu, korban langsung menabrakan diri ke KA. 
 

"Sepertinya, pria itu memang sedang menunggu kereta datang, karena ketika kereta api datang dan mendekat. Dirinya terburu-buru berlari langsung merebahkan diri (terlentang) di rel kereta dengan terlentang,"ujar Uswatun yang warga Jalan Terong, No.1 RT04/12 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

KA sendiri, kata dia, sejak akan tiba ke Stasiun sudah memberikan klakson (sirene) sejak jauh dari lokasi stasiun. Setelah itu, penunpang dan warga sekitar langsung melihat jenazah korban. "Korban sudah terbelah dua dan berantakan. Warga pun langsung menutupi mayat pria nekat itu dengan karung plastik, " katanya, siang ini.

Dia mengatakan, korban saat itu mengenakan pakaian celana panjang berwarna hitam dan mengenakan kaus berwarna cokelat. Mayat korban lalu dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang.
Kabag Humas dan Protokoler Kota Tangerang Ahsan Annahar membenarkan jika Jono adalah staf bagian keuangan di Sekretariat Daerah Kota Tangerang. Meski begitu dirinya membantah adanya dugaan kalau Jono melakukan aksi bunuh diri itu karena ada tekanan dari atasan seperti yang berkembang di masyarakat. "Informasi itu saya rasa tidak benar, dia itu staf biasa. Bahkan berdasarkan keterangan dari Polsek Benteng (Tangerang) kepada Pemkot Tangerang dengan nomor laporan B/289/XI/2009/Polsekta Tangerang, Jono tertabrak kereta karena kecelakaan," tuturnya.
 
Sementara itu, Kapolsek Tangerang (Benteng) AKP Titin Sumartini saat dikonfimasi menyatakan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian memang telah terjadi kecelakaan.Sedangkan saat ditanya motifnya apa, dirinya mengaku, masih melakukan pendalaman keterangan dari keluarga dan teman terdekatnya. "Kami belum bisa menyimpulkan apakah dia bunuh diri atau tidak. Ini semua masih kami dalami," tandasnya. (rangga/dira)

 

 
 
BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

TEKNO
PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

Rabu, 24 Desember 2025 | 17:11

Plaza Banten, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) milik BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri, resmi dinyatakan berhasil masuk dan aktif pada sistem Indonesia National Procurement Portal (Inaproc) LKPP

TANGSEL
Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:24

Mulai Januari 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel resmi akan mengalihkan 500 ton sampah per hari ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill