Connect With Us

Sekolah Dijual ke Pengembang, Dinas Pendidikan Kota Tangerang Bungkam

Denny Bagus Irawan | Kamis, 11 Agustus 2016 | 11:00

Tampak SDN 01 Pondok Bahar Kota Tangerang. (RADEN BAGUS IRAWAN / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com -Pihak Dinas Pendidikan Kota Tangerang ketika dikonfirmasi terkait adanya Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01, Pondok Bahar, yang dijual ke pengembang enggan memberikan penjelasan.

Dari Kepala Dinas Pendidikan Ahmad Luthfi  hingga Kepala Bidang Dinas Pendidikan Dasar Kota Tangerang Jamal saat dihubungi dan serta dikirimkan pesan enggan menjawab. Begitu pun saat didatangi enggan memberikan jawaban. Sedangkan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang Abdurahman mengaku sibuk.

“Maaf saya sedang sibuk,” ujar Abdurahman. Sementara itu, Asda III Kota Tangerang yang membawahi asset daerah yakni Tatang menyakini merger sekolah bukan lah untuk dijual ke pengembang. “Saya yakin tidak dijual, hanya merger saja. Tetapi teknisnya memang seharusnya Dinas Pendidikan yang tahu, silahkan konfirmasi ke Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01, Pondok Bahar yang lokasinya strategis di Jalan Parung Jaya, Kelurahan Parung Jaya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang diduga dijual ke pengembang. Hal itu disampaikan orangtua murid sekolah setempat. 

 

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

BANDARA
Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:15

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memperluas fungsi InJourney Airports Learning Center (IALC) di kawasan Bandara Soekarno-Hatta agar dapat diakses oleh seluruh pelaku industri aviasi nasional maupun global.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill