Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNews.com -Pihak Dinas Pendidikan Kota Tangerang ketika dikonfirmasi terkait adanya Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01, Pondok Bahar, yang dijual ke pengembang enggan memberikan penjelasan.
Dari Kepala Dinas Pendidikan Ahmad Luthfi hingga Kepala Bidang Dinas Pendidikan Dasar Kota Tangerang Jamal saat dihubungi dan serta dikirimkan pesan enggan menjawab. Begitu pun saat didatangi enggan memberikan jawaban. Sedangkan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang Abdurahman mengaku sibuk.
“Maaf saya sedang sibuk,” ujar Abdurahman. Sementara itu, Asda III Kota Tangerang yang membawahi asset daerah yakni Tatang menyakini merger sekolah bukan lah untuk dijual ke pengembang. “Saya yakin tidak dijual, hanya merger saja. Tetapi teknisnya memang seharusnya Dinas Pendidikan yang tahu, silahkan konfirmasi ke Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01, Pondok Bahar yang lokasinya strategis di Jalan Parung Jaya, Kelurahan Parung Jaya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang diduga dijual ke pengembang. Hal itu disampaikan orangtua murid sekolah setempat.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGKomisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews