Connect With Us

Sekolah Negeri di Kota Tangerang Dijual ke Pengembang

Denny Bagus Irawan | Kamis, 11 Agustus 2016 | 10:35

Tampak SDN 01 Pondok Bahar Kota Tangerang. (RADEN BAGUS IRAWAN / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com-Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01, Pondok Bahar yang lokasinya strategis di Jalan Parung Jaya, Kelurahan Parung Jaya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang diduga dijual ke pengembang. Hal itu disampaikan orangtua murid sekolah setempat. 

 

"Anak kami dipindah ke SDN 6 yang lokasinya di dalam gang, sempit, jauh dan tidak strategis letaknya," ujar Imah salah satu orangtua murid SDN 01 Pondok Bahar, hari ini. Baca Juga : Sekolah Dijual ke Pengembang, Dinas Pendidikan Kota Tangerang Bungkam

 

Menurut dia, sejumlah pihak terlibat dalam penjualan aset yang seharusnya dipertahankan pemerintah daerah. "Pada gelap mata sama uang, sampai-sampai membuat skenario untuk menjual sekolah ke pengembang Green Lake," ujarnya kesal. 

 

Dia menyayangkan sikap pemerintah daerah yang seakan tidak mempedulikan dunia pendidikan. Sebab, sejumlah oknum diduga melakukan perencanaan beberapa tahun sebelumnya untuk sampai menyerahkan sekolah itu kepada pengembang. 

 

"Sehingga sekolah terlihat jelek karena enggak pernah diperbaiki, selain itu mulai mengurangi penerimaan siswa. Ya ujung-nya tahun ini sudah dihentikan penerimaan siswa baru," terang warga Parung Koret, Pondok Bahar, Kota Tangerang itu. 

 

Berdasarkan pengamatan di lokasi, memang lokasi SDN 01 sangat strategis jika dibandingkan dengan SDN yang kini menjadi lokasi 'buangan' siswa SDN 01. 

 

Dari sisi bangunan memang SDN 01 terlihat sudah tidak pernah terkena sentuh perbaikan beberapa tahun terakhir. Tembok dan plafonnya sudah rusak. Sedangkan SDN 6 terlihat hanya unggul sedikit. 

 

Tetapi dari akses SDN 01 lebih mudah atau letaknya memang strategis. Berbanding jauh dengan SDN 6 yang 'ngumpet' karena berada di dalam gang yang sempit, hanya muat satu motor. 

 

"Kasian anak-anak dipindahkan ke sana, jalan jauh dan mutar lewati bundaran dan jembatan tanjakan," katanya. 

 

Hal itu juga diutarakan seorang pedagang yang sudah belasan tahun di depan SDN 01 itu. 

 

"Padahal lebih banyak yang mau sekolah di SDN 01, tetapi enggak tau kenapa dijual," terang Joni seorang pedagang bubur yang sudah 11 tahun mangkal di SDN 01.

 

Sebelumnya berbagai demonstrasi telah dilakukan orangtua murid. Namun, dengan berbagai alasan pihak sekolah menjelaskan alasan penggabungan anak didiknya ke SDN 6.

 

 "Dulu sering demo, pernah juga dirapatin tapi alasannya karena tak ada siswa, kan aneh sekolah lain lebih jauh dan tak strategis saja ramai," katanya.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill