Connect With Us

Imigrasi Bandara Soetta Jatuhi Hukuman ke Pegawai yang Pukul WN Arab

Denny Bagus Irawan | Kamis, 11 Agustus 2016 | 11:10

Abdul Aziz Mohammed (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com- Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Alif Suaidi menjatuhi hukuman kepada pegawainya akibat memukul seorang warga negara Arab Saudi, Abdul Aziz Mohammed, di Terminal 2E Kedatangan Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (10/8/2016) kemarin.

Saat itu, Abdul baru mendarat dengan tiga temannya dan sedang antre untuk stempel paspor di bagian Imigrasi. Dari kejadian itu, Abdul mengalami luka hingga mengeluarkan darah dari kepalanya.

"Peristiwa kemarin merupakan interaksi atau aksi-reaksi petugas dan penumpang. Penumpang empat pemuda Arab Saudi yang diminta tertib di depan untuk antre satu per satu tapi malah bergerombol dan ada yang menggunakan handphone," kata Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Alif Suaidi, kepada wartawan.

Menurut Alif, pemukulan awalnya dipicu oleh perilaku keempat pemuda Arab Saudi yang tidak mau antre hingga membuat petugas Imigrasi keluar dari counter dan menghampiri mereka.

Petugas Imigrasi kemudian disebut dikelilingi oleh para pemuda itu dan di antara mereka terjadi adu mulut.

"Adu mulut tak terkendali menjadi adu pukul. Kami minta maaf atas kejadian tersebut dan dibantu petugas Kedutaan Arab Saudi membantu untuk proses komunikasi," tutur Alif.

Abdul mengeluarkan ponsel untuk merekam warga negara asing (WNA) yang terlihat memberikan uang kepada salah satu petugas Imigrasi. Ketika sedang merekam, Abdul dihampiri Aji petugas Imigrasi dan dibawa ke sebuah ruangan hingga terjadi pemukulan.

Menanggapi itu, Alif mengaku sudah menjatuhkan hukuman berupa non job.

"Secara internal, kami telah menindak petugas dengan di non job kan. Kami juga berharap penumpang ikut aturan kami, soal pungli itu tidak benar ," terangnya.

 

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill