Connect With Us

Saksi Tidak Hadir, Sidang Satpol PP Ditunda

| Selasa, 24 November 2009 | 17:42

Empat terdakwa Satpol PP Kota Tangerang dalam sidang perdana di PN Tangerang (tangerangnews/rangga / tangerangnews/rebelz)


TANGERANGNEWS-Sidang lanjutan kasus tenggelamnya pekerja seks komersial (PSK) bernama Fifih Ariyani, 41, dengan terdakwa empat anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang yakni Suhadi , Langgeng Wahyudi, Sahudin, dan Dasiman Mulyono, hari ini di tunda. Pasalnya, empat saksi yang dijadwalkan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang tidak dapat hadir untuk memberikan keterangan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Riyadi mengatakan, saksi yang dihadirkan hari ini adalah Hamdani, Yeyen, Nani dan Santi. Mereka adalah saksi yang melihat kejadian di tempat perkara. Namun, kata dia, saat ini keberadaan mereka sedang tidak ditempat.Padahal sebelumnya ke empat saksi itu telah diberitahukan untuk dapat hadir dalam sidang sejak jauh hari.
“Saya juga tidak tahu mereka dimana. Menurut informasi, Hamdani sedang berada di Bogor. Sedangkan ketiga saksi lainnya yang merupakan teman korban, sudah pindah karena rumahnya digusur.Akhirnya, majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang hingga Selasa (1/12) depan” terangnya.

Riyadi menjelaskan, pihaknya tidak dapat melakukan penjemputan terhadap saksi karena keberadaan mereka hingga saaat ini tidak diketahui. Meski demikian, dia tidak mempermasalahkan hal tersebut karena telah mempersiapkan banyak saksi. “Saksi dalam berita acara masih banyak kok, jadi kalau tidak hadir lagi minggu depan ya kita panggil saksi lain,” ungkapnya.

Sedangkan menurut tim kuasa hukum terdakwa,  Bambang Suyono, saat dimintai keterangan usai persidangan tidak memberikan komentar banyak. Ia hanya mengatakan akan mengikuti aturan persidangan yang ada. Sedangkan terkait waktu, Ia tidak ingin persiangan berjalan lambat.
“Kalau memang harus ditunda ya tidak apa-apa karena itu keputusan hakim. Hanya saja kita tidak ingin persidangan hingga berlarut-larut,” paparnya.
 
Seperti diketahui sebelumnya, Fifih, warga Kampung Telagasari RT 01/12, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, merupakan PSK yang baru saja bebas dari tempat penampungan PSK di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Dirinya tewas tenggelam setelah menyeburkan diri ke sungai Cisadane di Kota Tangerang karena takut terjaring razia yang dilakukan oleh Satpol PP.(rangga)
 

KAB. TANGERANG
Tanggapi Pidato Kenegaraan Presiden, Sachrudin Siap Dukung MBG dan Sekolah Rakyat

Tanggapi Pidato Kenegaraan Presiden, Sachrudin Siap Dukung MBG dan Sekolah Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 20:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus menyelaraskan program pembangunan daerah dengan arah kebijakan pemerintah pusat.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill