Connect With Us

Ini Penyebab Wanita Hamil Dimutilasi di Kontrakan

Denny Bagus Irawan | Selasa, 13 September 2016 | 16:00

Agus alias Kusmayadi terdakwa (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Nur Atikah alias Nuri sempat melontarkan makian kasar kepada  Agus alias Kusmayadi sebelum akhirnya dimutilasi di kontrakannya yang ada di  Cikupa, Kabupaten Tangerang pada 10 April 2016 sekitar pukul 22.00 WIB malam lalu.

“Iraha Aing dibawa balik ..(sebut kata binatang),” ujar korban Nur Atikah seraya melotot kepada terdakwa Agus.  

Tak lama kemudian, korban mendorong tubuh pelaku hingga terjatuh. Namun, Kusmayadi langsung berdiri dan mencekik korban. Tak lama kemudian melakukan mutilasi kepada Nur.

Keterangan dalam berkas acara tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum Pratama Dista Anggara.

Selain itu juga jaksa menjeratnya dengan diancam melanggar pidana Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta  Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.   

“Primernya untuk Kusmayadi Pasal 340 KUHP, sedangkan Subsidairnya 338 KUHP. Sedangkan untuk terdakwa Erik, sama bedanya ada Juncto Pasal 56 KUHP,” ujar Dista.

Jaksa juga telah bersiap-siap untuk mendatangkan saksi yang dapat menjerat kedua terdakwa secara maksimal. “Kita siapkan saksi-saksi untuk sidang berikutnya,” tuturnya.   

Ketua Majelis Hakim I Gede Ketut Sudiro mengatakan, sidang akan kembali digelar pada 20 September 2016 dengan agenda mendekar keterangan saksi.

"Sidang dilanjutkan pekan depan ya, tanggal 20,” tuntas Hakim.

 

 

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KOTA TANGERANG
729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:50

Jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya membongkar maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih didominasi oleh modus klasik menggunakan kunci T.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill