Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN
Kamis, 25 April 2024 | 18:19
Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.
TANGERANGNews.com-Nur Atikah alias Nuri sempat melontarkan makian kasar kepada Agus alias Kusmayadi sebelum akhirnya dimutilasi di kontrakannya yang ada di Cikupa, Kabupaten Tangerang pada 10 April 2016 sekitar pukul 22.00 WIB malam lalu.
“Iraha Aing dibawa balik ..(sebut kata binatang),” ujar korban Nur Atikah seraya melotot kepada terdakwa Agus.
Tak lama kemudian, korban mendorong tubuh pelaku hingga terjatuh. Namun, Kusmayadi langsung berdiri dan mencekik korban. Tak lama kemudian melakukan mutilasi kepada Nur.
Keterangan dalam berkas acara tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum Pratama Dista Anggara.
Selain itu juga jaksa menjeratnya dengan diancam melanggar pidana Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.
“Primernya untuk Kusmayadi Pasal 340 KUHP, sedangkan Subsidairnya 338 KUHP. Sedangkan untuk terdakwa Erik, sama bedanya ada Juncto Pasal 56 KUHP,” ujar Dista.
Jaksa juga telah bersiap-siap untuk mendatangkan saksi yang dapat menjerat kedua terdakwa secara maksimal. “Kita siapkan saksi-saksi untuk sidang berikutnya,” tuturnya.
Ketua Majelis Hakim I Gede Ketut Sudiro mengatakan, sidang akan kembali digelar pada 20 September 2016 dengan agenda mendekar keterangan saksi.
"Sidang dilanjutkan pekan depan ya, tanggal 20,” tuntas Hakim.
Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.
Tim Nasional (Timnas) Indonesia sukses mencetak sejarah lolos ke semifinal Piala Asia U-23 usai menumbangkan Korea Selatan, yang berlangsung di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat, 26 April 2024, dini hari.
Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.