Connect With Us

Pelaku Mutilasi Wanita Hamil di Tangerang Disidang Hari Ini

Denny Bagus Irawan | Selasa, 13 September 2016 | 10:00

Kumayadi alias Agus , terduga pelaku pemutilasi Nur Astiyah alias Nuri. (@TangerangNews.com / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com- Pengadilan Negeri Tangerang akan menggelar sidang pelaku mutilasi wanita hamil di Cikupa, Kabupaten Tangerang April 2016 lalu pada Selasa (13/09/2016) siang. Dua terdakwa akan dihadirkan dalam sidang perdana tersebut, yakni Agus alias Kusmayadi dan Erik yang berkasnya dipisah.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Pradana Setyarjo membenarkan hal tersebut. “Iya, benar dijadwalkan terdakwa pemulitasi Nur Atikah akan sidang perdana hari ini, entar jam 13.00 WIB,” ujarnya. Baca Juga : Mutilasi di Cikupa Tangerang

Agus akan didakwa Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana . Sedangkan Erik akan didakwa melanggar Pasal 181 KUHP tentang Menyembunyikan Informasi Tindak Pidana.

Ancaman hukuman maksimal bagi Agus adalah hukuman mati, sedangkan bagi Erik, ancaman hukuman maksimalnya adalah sembilan bulan penjara.

Seperti diketahui, Agus ditangkap polisi akibat melakukan pembunuhan berencana dan mutilasi terhadap kekasihnya, Nur Atikah pada 10 April lalu.

Nur dibunuh saat sedang hamil oleh Agus dengan cara dicekik di kamar kontrakan keduanya, di Desa Telaga Sari RT 12/01, Cikupa, Kabupaten Tangerang karena meminta pertanggung jawaban.

Untuk menghilangkan jejak, Agus memutilasi tubuh Nur, lalu membuang potongan kaki dan tangannya di lokasi berbeda. Kala itu, Agus belum sempat membuang potongan badan Nur karena sudah keburu ketahuan warga.

Sisa potongan tubuh Nur itu baru ditemukan tetangga pada Rabu (13/4) lalu dalam keadaan sudah membusuk.

 

BISNIS
CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

Kamis, 30 April 2026 | 18:36

CellScience yang telah berdiri sejak 2015 terus memperluas jangkauannya dengan membuka cabang ketujuh di kawasan BSD City, tepatnya di Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

BANTEN
Gelar Inspiring Srikandi, PLN Banten Dorong Pegawai Perempuan Aktif Kontribusi Aksi Nyata

Gelar Inspiring Srikandi, PLN Banten Dorong Pegawai Perempuan Aktif Kontribusi Aksi Nyata

Jumat, 1 Mei 2026 | 12:38

PT PLN Persero melalui Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggelar kegiatan Inspiring Srikandi, yakni program untuk mendorong peningkatan kapasitas sekaligus kontribusi nyata para pekerja perempuan.

KAB. TANGERANG
Maesyal Rasyid Minta Politeknik Ismet Iskandar Juga Dibangun di Kabupaten Tangerang

Maesyal Rasyid Minta Politeknik Ismet Iskandar Juga Dibangun di Kabupaten Tangerang

Minggu, 3 Mei 2026 | 13:53

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah menghadiri peluncuran awal Politeknik Ismet Iskandar Indonesia yang berlokasi di kawasan CBD Karang Tengah, Kota Tangerang, Sabtu, 2 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill