Connect With Us

Pelaku Mutilasi Wanita Hamil di Tangerang Disidang Hari Ini

Denny Bagus Irawan | Selasa, 13 September 2016 | 10:00

Kumayadi alias Agus , terduga pelaku pemutilasi Nur Astiyah alias Nuri. (@TangerangNews.com / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com- Pengadilan Negeri Tangerang akan menggelar sidang pelaku mutilasi wanita hamil di Cikupa, Kabupaten Tangerang April 2016 lalu pada Selasa (13/09/2016) siang. Dua terdakwa akan dihadirkan dalam sidang perdana tersebut, yakni Agus alias Kusmayadi dan Erik yang berkasnya dipisah.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Pradana Setyarjo membenarkan hal tersebut. “Iya, benar dijadwalkan terdakwa pemulitasi Nur Atikah akan sidang perdana hari ini, entar jam 13.00 WIB,” ujarnya. Baca Juga : Mutilasi di Cikupa Tangerang

Agus akan didakwa Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana . Sedangkan Erik akan didakwa melanggar Pasal 181 KUHP tentang Menyembunyikan Informasi Tindak Pidana.

Ancaman hukuman maksimal bagi Agus adalah hukuman mati, sedangkan bagi Erik, ancaman hukuman maksimalnya adalah sembilan bulan penjara.

Seperti diketahui, Agus ditangkap polisi akibat melakukan pembunuhan berencana dan mutilasi terhadap kekasihnya, Nur Atikah pada 10 April lalu.

Nur dibunuh saat sedang hamil oleh Agus dengan cara dicekik di kamar kontrakan keduanya, di Desa Telaga Sari RT 12/01, Cikupa, Kabupaten Tangerang karena meminta pertanggung jawaban.

Untuk menghilangkan jejak, Agus memutilasi tubuh Nur, lalu membuang potongan kaki dan tangannya di lokasi berbeda. Kala itu, Agus belum sempat membuang potongan badan Nur karena sudah keburu ketahuan warga.

Sisa potongan tubuh Nur itu baru ditemukan tetangga pada Rabu (13/4) lalu dalam keadaan sudah membusuk.

 

SPORT
Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Jumat, 12 September 2025 | 13:52

Persita Tangerang akhirnya mencatatkan kemenangan perdana dalam laga pekan ke-5 BRI Super League 2025/26 setelah menekuk PSM Makassar dengan skor tipis 2-1 di Banten International Stadium, Kamis, 11 September 2025, malam.

BISNIS
Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Senin, 15 September 2025 | 16:06

Musim hujan seringkali membuat orang malas keluar rumah. Kondisi ini justru bisa dimanfaatkan sebagai peluang bisnis kuliner, terutama untuk makanan yang identik dengan suasana hangat dan kenyamanan.

TEKNO
Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Selasa, 16 September 2025 | 13:10

Pemerintah melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memberikan tanggapan terkait wacana pembatasan penggunaan akun media sosial menjadi satu orang satu akun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill