Connect With Us

Berkas Kasus Mutilasi di Cikupa Tangerang Rampung

Denny Bagus Irawan | Jumat, 9 September 2016 | 19:00

Kusmayadi alias Agus Kepala Rumah Makan Gumarang, di Cikupa, Kabupaten Tangerang menghabisi Nur Astiyah alias Nuri karena diminta untuk bertanggung jawab atas ke-hamilan-nya. (@TangerangNews.com / Raden Bagus Irawan)

 

 

TANGERANGNews.com-Berkas Agus Bin Dulgani dan Rifriadi Gusmandala alias Erik kasus pembunuhan disertai mutilasi kepada Nur Atikah di Cikupa, Kabupaten Tangerang, telah lengkap dan sudah diserahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang.   Itu diungkapkan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Pradhana P. Setyarjo, Jumat (9/9/2016).  


"Benar sudah kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang," ujar Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Pradhana P. Setyarjo.


Dia memperkirakan sidang perdana kasus pembunuhan sadistis itu akan digelar pertengahan September 2016. “Tapi berkasnya terpisah ya, A dan E berkasnya berbeda,” ungkapnya.  

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Kompoil Gunarko menyatakan, pihaknya siap mengawal persidangan tersebut. “Apalagi pasal yang dijerat kepada keduanya pasal berlapis 340  dan 348 KUPH,” ujarnya.

 

Seperti yang sudah diketahui, Agus ditangkap polisi akibat melakukan pembunuhan berencana dan mutilasi terhadap kekasihnya, Nur Atikah pada 10 April lalu.

Nur dibunuh saat sedang hamil oleh Agus dengan cara dicekik di kamar kontrakan keduanya, di Desa Telaga Sari RT 12/01, Cikupa, Kabupaten Tangerang karena meminta pertanggung jawaban.

Untuk menghilangkan jejak, Agus memutilasi tubuh Nur, lalu membuang potongan kaki dan tangannya di lokasi berbeda. Kala itu, Agus belum sempat membuang potongan badan Nur karena sudah keburu ketahuan warga.

Sisa potongan tubuh Nur itu baru ditemukan tetangga pada Rabu (13/4) lalu dalam keadaan sudah membusuk.

 

NASIONAL
ESDM Buka Peluang Pertamax Turun Lagi, Asal Harga Minyak Dunia Ikut Melandai

ESDM Buka Peluang Pertamax Turun Lagi, Asal Harga Minyak Dunia Ikut Melandai

Rabu, 17 Juni 2026 | 13:45

Pemerintah menyatakan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi masih akan mengikuti perkembangan harga minyak mentah dunia.

KOTA TANGERANG
Dihibahkan Kemenkum, 6,3 Hektare Lahan di Kota Tangerang Bakal Jadi Sekolah Rakyat

Dihibahkan Kemenkum, 6,3 Hektare Lahan di Kota Tangerang Bakal Jadi Sekolah Rakyat

Kamis, 18 Juni 2026 | 20:31

Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menerima hibah lahan seluas kurang lebih 6,3 hektare atau sekitar 63.000 meter persegi dari Kementerian Hukum (Kemenkum).

KAB. TANGERANG
Dapat Perlawanan dari Pedagang, Pembongkaran Lapak Liar di Cisoka Berlangsung Ricuh

Dapat Perlawanan dari Pedagang, Pembongkaran Lapak Liar di Cisoka Berlangsung Ricuh

Kamis, 18 Juni 2026 | 19:40

Penertiban lapak liar di Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS), Jalan Megu, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang berlangsung ricuh karena mendapat perlawanan dari para pedagang.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill