Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pengedar narkoba David Irwan, 36, dibekuk Anggota Resmob Polsek Neglasari di Jalan Rasuna Said, Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Jumat (9/9/2016) dini hari. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 24 kantong plastik bening berisi sabu seberat 18,54 gram.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa pelaku kerap mengedarkan narkoba. Kemudian petugas Polsek Neglasari melakukan penyelidikan.
“Petugas pun berhasil melacak tersangka di kawasan Pinang. Diduga hendak melakukan transaksi,” katanya.
Saat itu tersangka sedang duduk sambil makan nasi goreng. Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan.
“Kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, akhirnya ditemukan barang bukti 24 plastik bening berisi sabu yang disembunyikan di celana dalam tersangka. Selain itu juga ada tiga sedotan dan uang tunai Rp1,1 juta,” jelas Triyani.
Selanjutnya tersangka yang merupakan warga Kampung Kebon Nanas, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang ini diamankan berikut barang bukti di Polsek Neglasari untuk pegembangan lebih lanjut. (RAZ)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGSebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews