Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025
Senin, 12 Januari 2026 | 09:37
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pengedar narkoba David Irwan, 36, dibekuk Anggota Resmob Polsek Neglasari di Jalan Rasuna Said, Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Jumat (9/9/2016) dini hari. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 24 kantong plastik bening berisi sabu seberat 18,54 gram.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa pelaku kerap mengedarkan narkoba. Kemudian petugas Polsek Neglasari melakukan penyelidikan.
“Petugas pun berhasil melacak tersangka di kawasan Pinang. Diduga hendak melakukan transaksi,” katanya.
Saat itu tersangka sedang duduk sambil makan nasi goreng. Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan.
“Kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, akhirnya ditemukan barang bukti 24 plastik bening berisi sabu yang disembunyikan di celana dalam tersangka. Selain itu juga ada tiga sedotan dan uang tunai Rp1,1 juta,” jelas Triyani.
Selanjutnya tersangka yang merupakan warga Kampung Kebon Nanas, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang ini diamankan berikut barang bukti di Polsek Neglasari untuk pegembangan lebih lanjut. (RAZ)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.
TODAY TAGSinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.
Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews