Connect With Us

Bawa 24 Plastik Sabu, David Ditangkap Polsek Neglasari Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 9 September 2016 | 13:10

Ilustrasi Sabu (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pengedar narkoba David Irwan, 36, dibekuk Anggota Resmob Polsek Neglasari di Jalan Rasuna Said, Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Jumat (9/9/2016) dini hari. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 24 kantong plastik bening berisi sabu seberat 18,54 gram.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa pelaku kerap mengedarkan narkoba. Kemudian petugas Polsek Neglasari melakukan penyelidikan.

“Petugas pun berhasil melacak tersangka di kawasan Pinang. Diduga hendak melakukan transaksi,” katanya.

 

Saat itu tersangka sedang duduk sambil makan nasi goreng. Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan.

 “Kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, akhirnya ditemukan barang bukti 24 plastik bening berisi sabu yang disembunyikan di celana dalam tersangka. Selain itu juga ada tiga sedotan dan uang tunai Rp1,1 juta,” jelas Triyani.

Selanjutnya tersangka yang merupakan warga Kampung Kebon Nanas, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang ini diamankan berikut barang bukti di Polsek Neglasari untuk pegembangan lebih lanjut. (RAZ)

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

KAB. TANGERANG
Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:51

Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill