Gegara Ini Komdigi Blokir Wikimedia Commons di Indonesia
Kamis, 26 Maret 2026 | 22:35
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir akses ke Wikimedia Commons pada Rabu, 25 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pengedar narkoba David Irwan, 36, dibekuk Anggota Resmob Polsek Neglasari di Jalan Rasuna Said, Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Jumat (9/9/2016) dini hari. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 24 kantong plastik bening berisi sabu seberat 18,54 gram.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa pelaku kerap mengedarkan narkoba. Kemudian petugas Polsek Neglasari melakukan penyelidikan.
“Petugas pun berhasil melacak tersangka di kawasan Pinang. Diduga hendak melakukan transaksi,” katanya.
Saat itu tersangka sedang duduk sambil makan nasi goreng. Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan.
“Kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, akhirnya ditemukan barang bukti 24 plastik bening berisi sabu yang disembunyikan di celana dalam tersangka. Selain itu juga ada tiga sedotan dan uang tunai Rp1,1 juta,” jelas Triyani.
Selanjutnya tersangka yang merupakan warga Kampung Kebon Nanas, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang ini diamankan berikut barang bukti di Polsek Neglasari untuk pegembangan lebih lanjut. (RAZ)
TODAY TAGKementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir akses ke Wikimedia Commons pada Rabu, 25 Maret 2026.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews