Connect With Us

Polisi temukan fakta baru dalam perampokan di Pondok Indah

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 13 September 2016 | 14:57

Rekonstruksi lima tersangka perampokan rumah mewah Pondok Indah Jakarta Selatan di RS Qadr, Villa Ilhami, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa (13/9/2016). (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com-Polisi menemukan fakta baru saat melakukan rekonstruksi lima tersangka perampokan rumah mewah Pondok Indah Jakarta Selatan di RS Qadr, Villa Ilhami, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa (13/9/2016).

 

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hendi F Kurinawan mengatakan bahwa, dari 7 adegan rekonstruksi yang digelar, pihaknya mengetahui bahwa tersangka AJ menyerahkan satu pucuk senjata api kepada S alias K yang digunakan untuk melakukan perampokan.

 

“AJ memberikan satu senjata ke S alias K di lokasi parkiran RS Qadr. Dengan fakta baru tadi, berarti ada satu senjata lagi, selain senjata yang kita amankan di rumah AJ sebelumnya,” katanya.

 

Menurut Hendi, pihaknya akan melakukan penarian terhadap senjata api tersebut. Sedangkan senjatanya berasal dari mana, pihkanya masih mendalami. “Senjata yang di si S belum diketahui keberadaannya, karena dri AJ maupun S belum kooperatif,” tukansya.

 

Terkait mengapa mereka melakukan perencanan perampokan di RS Qadr, Hendi menjelaskan karena mereka bisa masuk bebas dan lokasinya dengan dengan rumah AJ. “Jadi di lokasi ini dari keternagan awal AJ, dia masih mengatur pembagian tugas,” katanya.

 

Setelah selesai melakukan 7 adegan rekonstruksi di RS Qadr, kepolisian langsung pindah Hotel Asri Ciputat, Tangsel untuk menjalani rekonstruksi selanjutnya.

 

 

 

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

HIBURAN
Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:59

Suzuki XL7 terbaru menjadi salah satu mobil yang paling banyak menarik perhatian pengunjung selama ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill