Connect With Us

Perampokan Bersenjata Api di Alam Sutera, Polsek Serpong Serahkan ke Polres

Denny Bagus Irawan | Selasa, 19 Januari 2016 | 16:09

Kapolsek Serpong Kompol Silverster Simamora saat berada di TKP perampokan di Alam Sutera, Kamis (14/1/2016) (Tangerangnews.com / Dira Derby)

TANGERANG SELATAN-Kasus perampokan terhadap seorang nasabah Bank Central Asia (BCA) Alam Sutera diserahkan pihak Polsek Serpong ke Polres Tangsel.

 

Diketahui perampokan yang terjadi di depan Kampus Binus Alam Sutera, Jalan Jalur Sutera, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Kamis (14/1/2016) siang itu hampir saja menewaskan Setyo korban perampokan tersebut. 

 

Meski tidak berhasil merampas uang korban, pelaku sempat menembak Setyo dan menikam punggung korban. “Untuk kasus perampokan tersebut kami menyerahkannya kepada Polres, sekarang itu satu pintu. Segala-sesuatunya ke Polres,” ujar Kapolsek Serpong, Kompol Silverster Simamora, Selasan (19/1/2016).

 

Seperti diketahui, Korban Setyo yang mencoba mempertahankan tas ditembak di bagian tangan kiri dan punggungnya di tikam dengan pisau dapur."Kemudian tas itu di lempar ke Novi dan dicoba direbut kembali oleh pelaku. Pas saya datang pelaku kabur," katanya.

 

Korban Setyo langsung dilarikan ke RS Omni Internasional Alam Sutera. Sementara Novi dibawa ke kampus Binus untuk ditenangkan.

 

KOTA TANGERANG
Sambut Liga 3 Nasional, Suporter di Kota Tangerang Deklarasi Damai

Sambut Liga 3 Nasional, Suporter di Kota Tangerang Deklarasi Damai

Sabtu, 27 April 2024 | 18:23

Jelang penyelenggaraan Liga 3 Nasional 2023/2024, sejumlah suporter bersama Polres Metro Tangerang Kota dan Askot PSSI Kota Tangerang

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill