Connect With Us

5 tersangka Perampokan Pondok Indah Jalani Rekonstruksi di RS Qadr

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 13 September 2016 | 12:00

Petugas Kepolisian dari Polda Metro Jaya menggelar reka ulang perampokan di perumahan mewah milik Asep di Pondok Indah Jakarta Selatan, Selasa (13/9/2016). (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Petugas Kepolisian dari Polda Metro Jaya menggelar reka ulang perampokan di perumahan mewah milik Asep di Pondok Indah Jakarta Selatan, Selasa (13/9/2016). Lokasi yang dijadikan reka ulang, salah satunya adalah di RS Qadr, Villa Ilhami, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Tampak, kelima tersangka AJ, S, RHN, SAS, dan S alias C tiba di parkiran Rumah Sakit Qadr  sekitar pukul 10.00 WIB. Di tempat ini, mereka merencanakan perampokan tersebut.

Dari reka ulang awal ini, terlihat AJ yang mengatur semua rencana perampokan. Dia mengumpulkan keempat tersangka lain di area pojok parkiran RS Qadr untuk menanyakan kondisi dalam rumah korban kepada salah satu tersangka yang pernah bekerja dengan korban.

Seperti dimana kamar pembantu, keadaan pagar, pintu masuk, hingga waktu yang aman untuk melancarkan aksinya tersebut. Setelah merencanakan kejahatan tersebut, tampak kelima tersangka masuk ke dalam mobil Fortuner milik AJ untuk melancarkan aksi berikutnya.

Tampak duduk di bangku kemudi adalah tersangka H, dan sebelahnya tersangka S. Sementara di bangku belakang duduk tersangka utama AJ, SAS, dan RHN.

Sementara di bagasi belakang mobil tersimpan dua buah tas serta perlengkapan lain seperti tali tambang, besi menyerupai linggis, serta beberapa lembar papan triplek.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill