Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite
Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:51
Setiap kali pemilihan umum usai, ketegangan politik seringkali membekas, membelah masyarakat dan elite ke dalam kubu-kubu yang sulit disatukan.
TANGERANGNews.com-Petugas Kepolisian dari Polda Metro Jaya menggelar reka ulang perampokan di perumahan mewah milik Asep di Pondok Indah Jakarta Selatan, Selasa (13/9/2016). Lokasi yang dijadikan reka ulang, salah satunya adalah di RS Qadr, Villa Ilhami, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Tampak, kelima tersangka AJ, S, RHN, SAS, dan S alias C tiba di parkiran Rumah Sakit Qadr sekitar pukul 10.00 WIB. Di tempat ini, mereka merencanakan perampokan tersebut.
Dari reka ulang awal ini, terlihat AJ yang mengatur semua rencana perampokan. Dia mengumpulkan keempat tersangka lain di area pojok parkiran RS Qadr untuk menanyakan kondisi dalam rumah korban kepada salah satu tersangka yang pernah bekerja dengan korban.
Seperti dimana kamar pembantu, keadaan pagar, pintu masuk, hingga waktu yang aman untuk melancarkan aksinya tersebut. Setelah merencanakan kejahatan tersebut, tampak kelima tersangka masuk ke dalam mobil Fortuner milik AJ untuk melancarkan aksi berikutnya.
Tampak duduk di bangku kemudi adalah tersangka H, dan sebelahnya tersangka S. Sementara di bangku belakang duduk tersangka utama AJ, SAS, dan RHN.
Sementara di bagasi belakang mobil tersimpan dua buah tas serta perlengkapan lain seperti tali tambang, besi menyerupai linggis, serta beberapa lembar papan triplek.
Setiap kali pemilihan umum usai, ketegangan politik seringkali membekas, membelah masyarakat dan elite ke dalam kubu-kubu yang sulit disatukan.
Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapannya dalam menyambut perpindahan sejumlah rute penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma, mulai tanggal 1 Agustus 2025.
Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, program diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kembali digulirkan.