Connect With Us

Kontrakan di Neglasari Produksi Ekstasi

Denny Bagus Irawan | Rabu, 28 September 2016 | 17:00

Lokasi kontrakan yang digerebek BNN di Neglasari, Kota Tangerang. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNEWS.com-Kontrakan di Jalan Utama 1, Kelurahan Neglasari, RT 4/8, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang yang digerebek petugas BNN, Rabu (28/9/2016), ternyata memproduksi narkoba jenis ekstasi.

Sebab, hasil dari penggerebekan tersebut, aparat BNN menemukan barang bukti prekursor atau bahan baku pembuat narkoba berbentuk bubuk berwarna hijau muda dan ribuan butir pil yang merupakan ekstasi yang sudah jadi.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, selain menemukan barang bukti tersebut pihaknya juga berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AC.

Penggerebekan itu berawal dari adanya informasi tentang pengiriman prekursor ke berbagai daerah, salah satunya ke kontrakan tersebut. Informasi tersebut lalu di dalami oleh tim BNN untuk melakukan penyelidikan.

 

 

"Setelah satu bulan kita awasi. Akhirnya kita gerebek pada pukul 05.00 WIB tadi. Kita dapatkan satu tersangka sedang bekerja mencetak pil ekstasi," katanya, Rabu (28/9/2016).

Arman menambahkan, selain mengamankan tersangka, pihaknya juga mengamankan berbagai barang bukti seperti 2.600 pil ekstasi, bahan prekursor ADK, dongkrak dan berbagai peralatan lainnya.

"Jadi ini baru permulaan, belum sempat dijual. Dari pengakuan tersangka satu hari bisa bikin 500 butir. Tapi kalau dilihat dari banyaknya bahan, diperkirakan bisa jadi 15-20 ribu butir," tukasnya.

Tahu Cara Produksi Ekstasi dari Lapas

AC sendiri mengaku diperintah oleh bosnya berinisial AT yang merupakan napi di Lapas Tangerang. Keduanya sempat berkenalan saat AC dipenjara di Lapas tersebut karena kasus narkoba.

"Di Lapas mereka berteman, lalu AT memberi instruksi tentang tata cara pembuatan sekaligus memasok prekursor," katanya.

Rencananya, pil ekstasti ini akan dikirim ke Lampung dengan modus disembunyikan di dalam kemasan mie instan. Kemudian dikemas kembali di dalam kardus. "Kita akan kembangkan kasus ini. Tersangka AT di Lapas akan kita jemput untuk diperiksa," kata Arman. (RAZ)

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

TANGSEL
Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:24

Tim gabungan dari Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), bersama PJR Induk Bitung Korlantas Polri menggagalkan penyelundupan ganja siap edar seberat 40 kilogram dari Medan.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill