Connect With Us

Kontrakan di Neglasari Produksi Ekstasi

Denny Bagus Irawan | Rabu, 28 September 2016 | 17:00

Lokasi kontrakan yang digerebek BNN di Neglasari, Kota Tangerang. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNEWS.com-Kontrakan di Jalan Utama 1, Kelurahan Neglasari, RT 4/8, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang yang digerebek petugas BNN, Rabu (28/9/2016), ternyata memproduksi narkoba jenis ekstasi.

Sebab, hasil dari penggerebekan tersebut, aparat BNN menemukan barang bukti prekursor atau bahan baku pembuat narkoba berbentuk bubuk berwarna hijau muda dan ribuan butir pil yang merupakan ekstasi yang sudah jadi.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, selain menemukan barang bukti tersebut pihaknya juga berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AC.

Penggerebekan itu berawal dari adanya informasi tentang pengiriman prekursor ke berbagai daerah, salah satunya ke kontrakan tersebut. Informasi tersebut lalu di dalami oleh tim BNN untuk melakukan penyelidikan.

 

 

"Setelah satu bulan kita awasi. Akhirnya kita gerebek pada pukul 05.00 WIB tadi. Kita dapatkan satu tersangka sedang bekerja mencetak pil ekstasi," katanya, Rabu (28/9/2016).

Arman menambahkan, selain mengamankan tersangka, pihaknya juga mengamankan berbagai barang bukti seperti 2.600 pil ekstasi, bahan prekursor ADK, dongkrak dan berbagai peralatan lainnya.

"Jadi ini baru permulaan, belum sempat dijual. Dari pengakuan tersangka satu hari bisa bikin 500 butir. Tapi kalau dilihat dari banyaknya bahan, diperkirakan bisa jadi 15-20 ribu butir," tukasnya.

Tahu Cara Produksi Ekstasi dari Lapas

AC sendiri mengaku diperintah oleh bosnya berinisial AT yang merupakan napi di Lapas Tangerang. Keduanya sempat berkenalan saat AC dipenjara di Lapas tersebut karena kasus narkoba.

"Di Lapas mereka berteman, lalu AT memberi instruksi tentang tata cara pembuatan sekaligus memasok prekursor," katanya.

Rencananya, pil ekstasti ini akan dikirim ke Lampung dengan modus disembunyikan di dalam kemasan mie instan. Kemudian dikemas kembali di dalam kardus. "Kita akan kembangkan kasus ini. Tersangka AT di Lapas akan kita jemput untuk diperiksa," kata Arman. (RAZ)

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KOTA TANGERANG
Main Benda Logam di Hajatan, Damkar Evakuasi Jari Balita Terjepit di Kota Tangerang

Main Benda Logam di Hajatan, Damkar Evakuasi Jari Balita Terjepit di Kota Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 09:13

Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang dari UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Ciledug mengevakuasi sebuah benda logam berbentuk bulat yang tersangkut di jari telunjuk seorang balita pada Sabtu, 27 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill