Connect With Us

Kontrakan di Neglasari Produksi Ekstasi

Denny Bagus Irawan | Rabu, 28 September 2016 | 17:00

Lokasi kontrakan yang digerebek BNN di Neglasari, Kota Tangerang. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNEWS.com-Kontrakan di Jalan Utama 1, Kelurahan Neglasari, RT 4/8, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang yang digerebek petugas BNN, Rabu (28/9/2016), ternyata memproduksi narkoba jenis ekstasi.

Sebab, hasil dari penggerebekan tersebut, aparat BNN menemukan barang bukti prekursor atau bahan baku pembuat narkoba berbentuk bubuk berwarna hijau muda dan ribuan butir pil yang merupakan ekstasi yang sudah jadi.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, selain menemukan barang bukti tersebut pihaknya juga berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AC.

Penggerebekan itu berawal dari adanya informasi tentang pengiriman prekursor ke berbagai daerah, salah satunya ke kontrakan tersebut. Informasi tersebut lalu di dalami oleh tim BNN untuk melakukan penyelidikan.

 

 

"Setelah satu bulan kita awasi. Akhirnya kita gerebek pada pukul 05.00 WIB tadi. Kita dapatkan satu tersangka sedang bekerja mencetak pil ekstasi," katanya, Rabu (28/9/2016).

Arman menambahkan, selain mengamankan tersangka, pihaknya juga mengamankan berbagai barang bukti seperti 2.600 pil ekstasi, bahan prekursor ADK, dongkrak dan berbagai peralatan lainnya.

"Jadi ini baru permulaan, belum sempat dijual. Dari pengakuan tersangka satu hari bisa bikin 500 butir. Tapi kalau dilihat dari banyaknya bahan, diperkirakan bisa jadi 15-20 ribu butir," tukasnya.

Tahu Cara Produksi Ekstasi dari Lapas

AC sendiri mengaku diperintah oleh bosnya berinisial AT yang merupakan napi di Lapas Tangerang. Keduanya sempat berkenalan saat AC dipenjara di Lapas tersebut karena kasus narkoba.

"Di Lapas mereka berteman, lalu AT memberi instruksi tentang tata cara pembuatan sekaligus memasok prekursor," katanya.

Rencananya, pil ekstasti ini akan dikirim ke Lampung dengan modus disembunyikan di dalam kemasan mie instan. Kemudian dikemas kembali di dalam kardus. "Kita akan kembangkan kasus ini. Tersangka AT di Lapas akan kita jemput untuk diperiksa," kata Arman. (RAZ)

KAB. TANGERANG
Demo Mahasiswa di Kator Bupati Tangerang Diwarnai Kericuhan, Soroti Kebakaran TPA hingga Kinerja OPD

Demo Mahasiswa di Kator Bupati Tangerang Diwarnai Kericuhan, Soroti Kebakaran TPA hingga Kinerja OPD

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:59

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Gerakan Nasional Mahasiswa Indonesia (GMNI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Tangerang melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Bupati Tangerang, Kamis 13 Agustus 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill