Connect With Us

Kontrakan di Neglasari Produksi Ekstasi

Denny Bagus Irawan | Rabu, 28 September 2016 | 17:00

Lokasi kontrakan yang digerebek BNN di Neglasari, Kota Tangerang. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNEWS.com-Kontrakan di Jalan Utama 1, Kelurahan Neglasari, RT 4/8, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang yang digerebek petugas BNN, Rabu (28/9/2016), ternyata memproduksi narkoba jenis ekstasi.

Sebab, hasil dari penggerebekan tersebut, aparat BNN menemukan barang bukti prekursor atau bahan baku pembuat narkoba berbentuk bubuk berwarna hijau muda dan ribuan butir pil yang merupakan ekstasi yang sudah jadi.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, selain menemukan barang bukti tersebut pihaknya juga berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AC.

Penggerebekan itu berawal dari adanya informasi tentang pengiriman prekursor ke berbagai daerah, salah satunya ke kontrakan tersebut. Informasi tersebut lalu di dalami oleh tim BNN untuk melakukan penyelidikan.

 

 

"Setelah satu bulan kita awasi. Akhirnya kita gerebek pada pukul 05.00 WIB tadi. Kita dapatkan satu tersangka sedang bekerja mencetak pil ekstasi," katanya, Rabu (28/9/2016).

Arman menambahkan, selain mengamankan tersangka, pihaknya juga mengamankan berbagai barang bukti seperti 2.600 pil ekstasi, bahan prekursor ADK, dongkrak dan berbagai peralatan lainnya.

"Jadi ini baru permulaan, belum sempat dijual. Dari pengakuan tersangka satu hari bisa bikin 500 butir. Tapi kalau dilihat dari banyaknya bahan, diperkirakan bisa jadi 15-20 ribu butir," tukasnya.

Tahu Cara Produksi Ekstasi dari Lapas

AC sendiri mengaku diperintah oleh bosnya berinisial AT yang merupakan napi di Lapas Tangerang. Keduanya sempat berkenalan saat AC dipenjara di Lapas tersebut karena kasus narkoba.

"Di Lapas mereka berteman, lalu AT memberi instruksi tentang tata cara pembuatan sekaligus memasok prekursor," katanya.

Rencananya, pil ekstasti ini akan dikirim ke Lampung dengan modus disembunyikan di dalam kemasan mie instan. Kemudian dikemas kembali di dalam kardus. "Kita akan kembangkan kasus ini. Tersangka AT di Lapas akan kita jemput untuk diperiksa," kata Arman. (RAZ)

TANGSEL
Digugat LBH Ansor ke PTUN, Pemkot Tangsel Buka Suara Terkait Pengukuhan Sekda

Digugat LBH Ansor ke PTUN, Pemkot Tangsel Buka Suara Terkait Pengukuhan Sekda

Rabu, 8 Juli 2026 | 19:42

Pengukuhan Bambang Noertjahjo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) didugat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

KAB. TANGERANG
Niat Antar Wanita Tak Dikenal, Pria di Tigaraksa Ditusuk Begal, HP dan Motor Raib

Niat Antar Wanita Tak Dikenal, Pria di Tigaraksa Ditusuk Begal, HP dan Motor Raib

Rabu, 8 Juli 2026 | 21:07

Niat baik pria seorang pria berinisial NKA, untuk mengantar wanita tak dikenal berujung petaka.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill