Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNews.com-Pemerintah Kota Tangerang akan mengembangkan layanan antrean online untuk pasien Puskesmas melalui aplikasi Tangerang LIVE. Dengan layanan ini, pasien bisa mendapatkan nomor antreannya dari rumah sehingga tidak perlu lagi berlama-lama menunggu di Puskesmas.
“Kita sedang kembangakn sistem antrean Puskesmas. Dari rumah bisa dipantau, dapat antrean ke berapa dan harus datang jam berapa,” kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Selasa (25/10/2016).
Sementara Kasie Pengembangan e-Goverment Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Tangerang Adhi Zulkifli menjelaskan, sistem antrean online ini pengembanganya ada di aplikasis Tangerang LIVE. Nantinya, masyarakat bisa reservasi ke dokter di Puskesmas lewat aplikasi tersebut.
“Misalnya mau berobat di Puskesmas A, reservasinya untuk besok atau lusa. Nanti dia dapat bukti reservasi dan tinggal menunjukkanya ke petugas Puskesmas,” katanya.
Menurut Adhi, aplikasi Tangerang LIVE ini login-nya menggunakan NIK yang terhubung dengan SIAK dan aplikasi Puskesmas.
“Jadi bisa ketahuan warga mana yang pesan. Keuntungan sistem ini minimal warga bisa tahu harus datang jam berapa, karena lamnya antrean kan tidak bisa dipastikan,” ujarnya.
Sistem antrean online ini rencananya digunakan untuk layanan Puskesmas dan RSUD Kota Tangerang untuk semua poli. Khusus pasien BPJS di RSUD kota, pasien harus terlebih mendapat rujukan, kecuali mendaftar sebagai pasien umum.
“Ini masih agak panjang prosesnya. Rencana baru mulai diefektifkan, kemungkinan Februari 2017,” jelasnya. (ADV)
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah narasi yang beredar di media sosial terkait Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disebut-sebut dapat menjadi “bom waktu” dan memicu cuaca tidak stabil jika dilakukan secara terus-menerus.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews