Connect With Us

Masyarakat Kota Tangerang Sudah Bisa Laporkan Pungli Lewat Aplikasi

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 31 Januari 2017 | 13:00

Kota Tangerang Sudah Bisa Laporkan Pungli Lewat Aplikasi (@tangerangnews 2017 / Raden Bagoes Irawan)

TANGERANGNews.com-Pasca dibentuknya Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), pihak Polres Metero Tangerang meminta agar Pemda memfasilitasi layanan pengaduan Pungutan Liar (Pungli) bagi masyarakat Kota Tangerang.

Hal itu dikatakan Waka Polrestro Tangerang AKBP Erwin Kurniawan saat menghadiri tapat sosialisasi Satgas Saber Pungli di Ruang Akhlakul Karimah, Pemkot Tangerang, Selasa (31/2/2016).

Polrestro Tangerang sendiri ditunjuk sebagai Ketua Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) berdasarkan turunan dari PP No 87/2016 tentang Satgas Saber Pungli.

"Kami minta tolong dibuatkan kanal khusus di aplikasi layanan masyarakat LAKSA yang saat ini telah dimiliki Pemkot Tangerang untuk menampung pengaduan dari masyarakat jika menemui adanya Pungli," ujarnya.

Menurutnya, dengan adanya fasilitas pengaduan tersebut dapat memudahkan Tim Satgas Saber Pungli dalam memberantas segala percobaan Pungli.

"Kami butuh akses untuk menampung laporan sehingga dapat melakukan pencegahan dan penindakan secepatnya," jelasnya.

Sementara itu Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bakal melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait adanya Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

Wakil Walikota Tangerang Sachrudin mengatakan akan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat Kota Tangerang mengenai Tim Satgas Saber Pungli.
"Ya, nanti kami akan sosialisasikan kepada masyarakat. Ke depan juga akan ada kontak khusus untuk pengaduan masyarakat, masih dalam pembahasan," pungkasnya.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill