Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANGNews.com- Tumpukan sampah bekas rumah tangga, terpantau sering berserakan di salah satu titik area sisi jalan di wilayah Kota Tangerang.
Pemandangan tak sedap ini, tentunya cukup berdampak kurang baik, terhadap kenyamanan dan keindahan, khususnya pada lingkungan sekitar.
Apalagi, selama ini Kota Tangerang juga dikenal sebagai daerah yang termasuk rutin mendapatkan piala 'Adipura' dan bahkan pernah juga sekaligus 'Adipura Kencana'. Dimana penghargaan tersebut diberikan oleh pemerintah pusat bagi kota di Indonesia, yang berhasil dalam bidang kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan.
"Itu masih ada sampah menumpuk dan berserakan di pinggiran jalan di Kota Tangerang. Adipura mana piala Adipura," sindir Andirudin, salah seorang warga kepada wartawan TangerangNews.com, kemarin.
Bahkan, kondisi tersebut juga dirasakan telah berlangsung cukup lama. Meski demikian, diakui pula memang terkait dengan adanya penanganan petugas kebersihan, walaupun memang belum terlihat dapat mengatasi persoalan sampah ini secara keseluruhan.
Terpisah, Kabid Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Buece Gartina mengatakan, bahwa lokasi dimaksud adalah diwilayah Kecamatan Cipondoh. Adapun terkait dengan jadwal pengangkutan sampah diarea itu, diklaimnya telah dijalankan secara rutin setiap harinya.
"Bukan di Gatot Soebroto kali, itu diwilayah Warjan Cipondoh. Sebetulnya setiap jam 10 diangkat. Kita juga sudah menggugah penarik gerobak, namun memang mungkin mereka belum tergugah. Maka kami akan minta bantuan pihak wilayah untuk turut serta peduli terhadap posisi sampah tersebut," pungkasnya.
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Setiap kali pemilihan umum usai, ketegangan politik seringkali membekas, membelah masyarakat dan elite ke dalam kubu-kubu yang sulit disatukan.
Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.
Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.