Connect With Us

Panwaslu Kota Tangerang kesulitan panggil saksi

Denny Bagus Irawan | Rabu, 22 Februari 2017 | 19:00

Tim Pemenangan Rano-Embay Bantah Elite Partai Terbelah (@tangerangnews 2017 / Raden Bagoes Irawan)

TANGERANGNews.com-Panwaslu Kota Tangerang mengakui seluruh laporan sampai saat ini sudah menerima laporan terkait kecurangan yang dilaporkan oleh kubu Rano Karno-Embay Mulya Syarif.

"Namun, kita kan kesulitan memanggil saksi. Karena saksi yang kita panggil tidak memenuhi panggilan, tapi semua masih kita proses," kata Agus Muslim, Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Rabu (22/2/2017).  Semua perkara yang dilaporkan, kata dia, hingga kini masih diproses. Ada pun waktunya, kata dia, masih cukup.

 "Kan kita harus klarifikasi kepada pelapor, minta konfimasi kepada saksi. Selain itu soal Suket pun kita harus mintai keterangan Disdukcapil sebagai saksi ahli. Karena kan kita tidak tahu mana yang Suket palsu dan asli," kata Agus.

Menurut dia, kasus di Kota Tangerang berbeda dengan apa yang terjadi di Teluknaga, Kabupaten Tangerang. "Karena di Kota Tangerang laporan. Bukan temuan Panwas. Kalau pantauan kita di Kota Tangerang normal saja, tidak terjadi seperti di Kabupaten Tangerang. Jadi kita tidak menunda," jelas Agus.

Sebelumnya diketahui, Kubu Rano Karno-Embay Mulya Syarief masih meradang dengan hasil perolehan sementara yang dianggap mereka ada kecurangan yang dilakukan kubu lawan Wahidin Halim -Andika.

Ada 18 kecurangan dilakukan kubu lawan yang disampaikan Tim Pemenangan Rano-Embay. Karenanya, mereka meminta adanya dilakukan pemungutan suara ulang di Kota Tangerang.

"Ada 18 indikasi kecurangan yang terjadi secara skenario terstruktur, sistematis, dan masif. Kami menduga juga ini ada keterlibatan penyelenggara, mulai dari PPS, dan Panwaslu Kota Tangerang," ujar Ketua Pemenangan Ramo-Embay, Ahmad Basarah di Modernland, Cikokol, Kota Tangerang, Rabu (22/2/2017).

KOTA TANGERANG
3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

Selasa, 1 Juli 2025 | 01:09

Tiga terdakwa predator seks anak panti di Panti Asuhan Darussalam Annur, Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dituntut 19 tahun penjara denda senilai Rp4 miliar subsider enam bulan kurungan

KAB. TANGERANG
Mobil Boks Muatan Sembako Ludes Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik

Mobil Boks Muatan Sembako Ludes Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik

Senin, 30 Juni 2025 | 15:30

Satu unit mobil boks bernomor polisi B-9730-ON bermuatan bahan pokok, di Jalan Raya Serang, Kelurahan Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, ludes terbakar.

TANGSEL
Fraksi PSI Pertanyakan Langkah Nyata OPD Tangsel Tindaklanjuti Temuan BPK

Fraksi PSI Pertanyakan Langkah Nyata OPD Tangsel Tindaklanjuti Temuan BPK

Senin, 30 Juni 2025 | 20:54

Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Tangerang Selatan Alex Prabu menanggapi serius hasil audit BPK Provinsi Banten atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Anggaran 2024 pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah

TEKNO
 Waspada Bahaya Grooming Mengintai Remaja di Live Streaming Media Sosial

Waspada Bahaya Grooming Mengintai Remaja di Live Streaming Media Sosial

Senin, 30 Juni 2025 | 16:48

Bagi remaja yang rutin melakukan live streaming, mereka menjadi target empuk karena beberapa alasan yang menjadikan mereka sangat rentan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill