Connect With Us

Ini 18 Kecurangan Wahidin-Andika yang dituding Tim Rano-Embay di Pilgub Banten

Denny Bagus Irawan | Rabu, 22 Februari 2017 | 18:00

Tim Pemenangan Rano-Embay Bantah Elite Partai Terbelah (@tangerangnews 2017 / Raden Bagoes Irawan)


TANGERANGNews.com-Kubu Rano Karno-Embay Mulya Syarief masih meradang dengan hasil perolehan sementara yang dianggap mereka ada kecurangan yang dilakukan kubu lawan Wahidin Halim -Andika.


Ada 18 kecurangan dilakukan kubu lawan yang disampaikan Tim Pemenangan Rano-Embay. Karenanya, mereka meminta adanya dilakukan pemungutan suara ulang di Kota Tangerang.

"Ada 18 indikasi kecurangan yang terjadi secara skenario terstruktur, sistematis, dan masif. Kami menduga juga ini ada keterlibatan penyelenggara, mulai dari PPS, dan Panwaslu Kota Tangerang," ujar Ketua Pemenangan Ramo-Embay, Ahmad Basarah di Modernland, Cikokol, Kota Tangerang, Rabu (22/2/2017).
 
Selain itu, terdapat penggunaan Surat keterangan palsu (KTP sementara) yang tersebar secara masif ke TPS-TPS di Kota Tangerang. "Ini ada bukti-bukti dan saksi-saksi kami. Kalau Suket yang asli ada fotonya, kalau suket yang palsu tak terdapat foto," ujarnya.


Selain itu juga dia menyebut terdapat form C1 Palsu. Bahkan Ahmad Basarah menyebut bahwa ada surat suara ytang digunakan jumlahnya melebihi jumlah DPT yakni plus 2,5%. Sehingga diduga terjadi penambahan suara secara ilegal. "Dokumen daftar hadir atau C7 banyak yang tidak terdapat di dalam kotak suara pada saat rekaputulasi suara di PPK Kecamatan," terangnya.

Kecurangan ketujuh, kata dia, terjadi pengambilan surat suara oleh petugas PPS yang dibawa keluar TPS untuk dicoblos diluar TPS.  Kedelapan, adanya penggelembungan angka partisipasi pemilih disabilitas yang diunggah di website KPU Kota Tangerang. "Sehingga jumlah angka pemilih mencapai 100 persen sampai dengan 130 persen," ujarnya.


Mereka juga menuding bahwa saksi di TPS pasangan Wahidin-Andika sudah memiliki form C1 KWK sejak pagi hari sebelum kota suara dibuka dan mulai dicoblos.


"Kami telah laporkan ke Panwaslu Kota Tangerang sejak 18 Februari hingga 21 Februari. Tetapi hingga saat ini belum ada pemanggilan atau pemeriksaan saksi," ujarnya.


Hingga Rabu (22/2/2017) sore, kubu dari Wahidin Halim-Andika Hazrumy masih belum bisa dihubungi untuk dikonfirmasi atas tudingan tersebut.

SPORT
Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Saint Kitts and Nevis Tiba di Bandara Seokarno-Hatta

Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Saint Kitts and Nevis Tiba di Bandara Seokarno-Hatta

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:20

Tim Nasional (Timnas) sepak bola Saint Kitts and Nevis tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) pada Senin, 23 Maret 2026 untuk menghadapi Skuad Indonesia dalam turnamen FIFA Series 2026.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

TEKNO
Gegara Ini Komdigi Blokir Wikimedia Commons di Indonesia

Gegara Ini Komdigi Blokir Wikimedia Commons di Indonesia

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:35

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir akses ke Wikimedia Commons pada Rabu, 25 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill