Connect With Us

Ini 18 Kecurangan Wahidin-Andika yang dituding Tim Rano-Embay di Pilgub Banten

Denny Bagus Irawan | Rabu, 22 Februari 2017 | 18:00

Tim Pemenangan Rano-Embay Bantah Elite Partai Terbelah (@tangerangnews 2017 / Raden Bagoes Irawan)


TANGERANGNews.com-Kubu Rano Karno-Embay Mulya Syarief masih meradang dengan hasil perolehan sementara yang dianggap mereka ada kecurangan yang dilakukan kubu lawan Wahidin Halim -Andika.


Ada 18 kecurangan dilakukan kubu lawan yang disampaikan Tim Pemenangan Rano-Embay. Karenanya, mereka meminta adanya dilakukan pemungutan suara ulang di Kota Tangerang.

"Ada 18 indikasi kecurangan yang terjadi secara skenario terstruktur, sistematis, dan masif. Kami menduga juga ini ada keterlibatan penyelenggara, mulai dari PPS, dan Panwaslu Kota Tangerang," ujar Ketua Pemenangan Ramo-Embay, Ahmad Basarah di Modernland, Cikokol, Kota Tangerang, Rabu (22/2/2017).
 
Selain itu, terdapat penggunaan Surat keterangan palsu (KTP sementara) yang tersebar secara masif ke TPS-TPS di Kota Tangerang. "Ini ada bukti-bukti dan saksi-saksi kami. Kalau Suket yang asli ada fotonya, kalau suket yang palsu tak terdapat foto," ujarnya.


Selain itu juga dia menyebut terdapat form C1 Palsu. Bahkan Ahmad Basarah menyebut bahwa ada surat suara ytang digunakan jumlahnya melebihi jumlah DPT yakni plus 2,5%. Sehingga diduga terjadi penambahan suara secara ilegal. "Dokumen daftar hadir atau C7 banyak yang tidak terdapat di dalam kotak suara pada saat rekaputulasi suara di PPK Kecamatan," terangnya.

Kecurangan ketujuh, kata dia, terjadi pengambilan surat suara oleh petugas PPS yang dibawa keluar TPS untuk dicoblos diluar TPS.  Kedelapan, adanya penggelembungan angka partisipasi pemilih disabilitas yang diunggah di website KPU Kota Tangerang. "Sehingga jumlah angka pemilih mencapai 100 persen sampai dengan 130 persen," ujarnya.


Mereka juga menuding bahwa saksi di TPS pasangan Wahidin-Andika sudah memiliki form C1 KWK sejak pagi hari sebelum kota suara dibuka dan mulai dicoblos.


"Kami telah laporkan ke Panwaslu Kota Tangerang sejak 18 Februari hingga 21 Februari. Tetapi hingga saat ini belum ada pemanggilan atau pemeriksaan saksi," ujarnya.


Hingga Rabu (22/2/2017) sore, kubu dari Wahidin Halim-Andika Hazrumy masih belum bisa dihubungi untuk dikonfirmasi atas tudingan tersebut.

BISNIS
Jual Emas Indonesia Hadir di Pasar Lama, Tawarkan Harga Buyback Tinggi hingga Terima Emas Rusak

Jual Emas Indonesia Hadir di Pasar Lama, Tawarkan Harga Buyback Tinggi hingga Terima Emas Rusak

Jumat, 10 April 2026 | 22:49

Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen lindung nilai, Jual Emas Indonesia hadir dan membuka cabang terbaru di Pasar Lama, Kota Tangerang, pada Jumat 10 April 2026.

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

SPORT
Final Liga 4 Banten Hari Ini, Harin FC vs Nathan Lebak Berebut Piala Gubernur 

Final Liga 4 Banten Hari Ini, Harin FC vs Nathan Lebak Berebut Piala Gubernur 

Sabtu, 11 April 2026 | 06:50

Atmosfer panas dipastikan membakar Stadion Benteng Reborn pada laga final Liga 4 Banten Piala Gubernur yang digelar hari ini Sabtu 11 April 2026 pukul 15.00 WIB.

KOTA TANGERANG
Petugas Damkar Diserang Saat Bertugas di Pos Pinang, Alami Luka di Kepala

Petugas Damkar Diserang Saat Bertugas di Pos Pinang, Alami Luka di Kepala

Sabtu, 11 April 2026 | 18:32

Seorang petugas piket pemadam kebakaran di Pos Damkar Pinang, Kota Tangerang, mengalami tindak kekerasan saat menjalankan tugas pada Jumat, 10 April 2026, sekitar pukul 14.30 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill