Andra Soni Susuri Kali Angke, Temukan Dua Penyebab Utama Banjir Tangerang
Sabtu, 31 Oktober 2026 | 05:42
Gubernur Banten Andra Soni bersama Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau langsung kondisi Kali Angke menggunakan perahu
TANGERANGNews.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berjanji akan bertanggung jawab atas kerugian yang dialami kedua belah pihak yang bertikai, yakni ojek online dan sopir angkot. Hal itu dilakukan untuk meredam perselisihan antara sopir angkot dengan ojek online di wilayahnya tersebut.
Hal itu dikatakan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Rabu (8/3/2017) malam. “Kedua kubu agar menahan emosi, tak ada yang saling memprovokasi dan main hakim sendiri. Saya sekarang sudah kirim petugas. Kita ingin masyarakat kondusif dan bisa tenang,” kata Arief.
Terkait tindak kekerasan yang dilakukan sopir angkot terhadap ojek online atau pun sebaliknya, Arief meminta agar kedua belah pihak bersabar untuk mengikuti proses hukum.
"Kalau ada yang luka dan angkot atau motornya rusak akan ditanggung oleh Pemkot Tangerang. Buat yang motornya kecelakaan bawa ke Dishub, kami kasih bantuan," ucapnya.
Seperti diketahui, demonstrasi yang dilakukan ribuan sopir angkot se- Kota Tangerang berbuntut bentrok dengan para driver ojek online Rabu (8/3/2018). Bahkan kini kericuhan antar kedua kubu tersebut meluas. Awalnya dari Jalan Daan Mogot, kini ke Cikokol, Kotabumi, serta ke daerah perbatasan antara Kota Tangerang dengan Kota Tangsel.
Gubernur Banten Andra Soni bersama Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau langsung kondisi Kali Angke menggunakan perahu
TODAY TAGBagi sebagian guru, kata “supervisi” masih terdengar seperti jadwal ujian: tegang, penuh persiapan dadakan, lalu lega ketika selesai. Padahal supervisi dirancang untuk membantu guru bertumbuh. Jika hanya berhenti pada pengisian instrumen
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memastikan pelayanan publik berbasis digital tetap berjalan lancar. Pemkot juga menjamin seluruh data pribadi masyarakat berada dalam kondisi aman
Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews